News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Jerman Ingatkan Raja Thailand tidak Langgar Hukum Internasional

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Raja Thailand Maha Vajiralongkorn dan Ratu Suthida menyapa pendukung kerajaan setelah upacara Buddha untuk mendiang raja Chulalongkorn di Bangkok pada 23 Oktober 2020. Setelah berbulan-bulan, puluhan ribu mahasiswa dan rakyat Thailand demo anti-monarki, Raja Maha turun ke jalan, namun yang disapa adalah pengunjukrasa pengikut kerajaan.

TRIBUNNEWS.COM,  BERLIN  -- Thailand telah berulang kali meyakinkan Jerman bahwa raja Thailand tidak akan menjalankan pemerintahannya saat berada di Jerman.

Namun pemerintah Jerman kembali mengingatkan agar Raja Thailand tidak mengambil keputusan apapun dari Berlin.

Demikian disampaikan juru bicara kantor Kementerian Luar Negeri Jerman di Berlin pada Rabu (28/10/2020) waktu setempat, seperti dilansir Reuters, Kamis (29/10/2020) .

"Pemerintah Jerman berasumsi dan mengharapkan bahwa tidak ada keputusan yang diambil dari Jerman yang melanggar hukum Jerman, hukum internasional atau peraturan hak asasi manusia," ujar juru bicara itu.

Aksi menentang pemerintah Thailand lagi dalam protes damai (18 Oktober 2020) (Twitter Hannah Beech)

Di Bangkok, para demonstran telah berunjuk rasa ke kedutaan Jerman pada Senin (26/10/2020)  untuk menyampaikan petisi agar Berlin menyelidiki penggunaan kekuasaan Raja Thailand saat berada di negara Eropa itu.

Demonstran Thailand mengajukan petisi kepada pihak berwenang Jerman untuk menyelidiki penggunaan kekuasaan Raja Maha Vajiralongkorn selama tinggal di negara Eropa tersebut.

Baca juga: Video Viral, Raja Thailand Puji Pendemo Pro-Monarki, Hal yang Sangat Jarang Terjadi

Hal tersebut disampaikan ketika ribuan orang kembali turun ke jalan-jalan di Bangkok untuk demonstrasi.

Surat itu menyarankan agar pemerintah Jerman mempertimbangkan permintaan demonstran Thailand yang bermaksud memulangkan sang Raja untuk memulihkan negara 'ke jalur monarki konstitusional yang sebenarnya'.(Reuters/AP)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini