News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Majalah Prancis Tampilkan Karikatur 'Menjijikkan' Presiden Erdogan, Turki Ambil Langkah Hukum

Penulis: Ahmad Nur Rosikin
Editor: haerahr
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presiden Turki dan pemimpin Partai Keadilan dan Pembangunan (Partai AK) Recep Tayyip Erdogan berpidato pada pertemuan kelompok partainya di Majelis Besar Nasional Turki di Ankara, pada 28 Oktober 2020.

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Turki berjanji akan mengambil tindakan hukum dan diplomatik atas kasus kartun Presiden Recep Tayyip Erdogan di majalah Prancis, Charlie Hebdo.

Kartun itu menjadi kontroversi karena menggambarkan Presiden Erdogan yang dinilai pihak Turki dalam pose tak pantas.

Dalam kartun itu, Erdogan digambarkan sedang mengangkat gaun seorang wanita berkerudung, seperti diberitakan BBC, Rabu (28/10/2020).

Media pemerintah mengabarkan jaksa Turki telah melakukan investigasi terhadap majalah satir tersebut.

Sebelumnya, Juru Bicara Kepresidenan Turki Fahrettin Altun menulis di Twitter bahwa pihaknya mengutuk Charlie Hebdo sebagaimana dilansir Kompas.com dari Anadolu Agency, Rabu (28/10/2020).

Presiden Turki dan pemimpin Partai Keadilan dan Pembangunan (Partai AK) Recep Tayyip Erdogan berpidato pada pertemuan kelompok partainya di Majelis Besar Nasional Turki di Ankara, pada 28 Oktober 2020. (Adem ALTAN / AFP)

"Charlie Hebdo baru saja menerbitkan serangkaian yang disebut kartun yang penuh dengan gambar tercela yang konon adalah Presiden kami. Kami mengutuk upaya paling menjijikkan dari publikasi ini untuk menyebarkan rasisme budaya dan kebencian," tulis Altun.

Baca: Pejabat Tinggi Turki Kutuk Media Prancis Charlie Hebdo yang Hina Presiden Erdogan

Menurut Altun, karikatur tersebut menunjukkan produk dari lingkungan budaya xenofobia, Islamofobia, dan intoleran, yang tampaknya diinginkan oleh kepemimpinan Prancis.

BACA SELENGKAPNYA --->

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini