TRIBUNNEWS.COM - Gugatan hukum telah diajukan oleh Tim kampanye Presiden Amerika Serikat petahana Donald Trump.
Mereka mengajukan gugatan di tiga negara bagian yang menjadi medan pertempuran sengit kedua kandidat.
Ketiga negara bagian yang dimaksud yaitu Pennsylvania, Michigan, dan Georgia.
Gugatan tersebut merupakan awal pertarungan hukum guna memutuskan pemenang pemilihan presiden AS 2020.
Kubu Donald Trump meminta penghitungan suara di Michigan untuk ditangguhkan.
Pihak Trump merasa tidak diberikan ''akses yang memadai'' ke lokasi tempat surat suara diproses.
Baca juga: 5 Cuitan Kontroversial Donald Trump Ketika Pemilu Presiden AS, Hasil Pemungutan Suara Ini Penipuan
Baca juga: HORE! Joe Biden Nyaris Menangi Pilpres AS, Ini Keuntungan Indonesia Jika Lawan Trump Jadi Presiden
Baca juga: SESAAT LAGI Gantikan Melania Trump, Ini Profil Jill Tracy Biden, Calon Ibu Negara Baru Amerika
Seperti diketahui, dalam Pemilihan Presiden Amerika Serikat ini, Donald Trump dari Partai Republik bersaing melawan Joe Biden.
Joe Biden sendiri telah menyegel kemenangan di negara bagian Michigan.
Informasi tersebut berdasarkan laporan Associated Press dan media-media AS lainnya.
Kini, Biden cuma membutuhkan 6 suara elektoral lagi untuk mencapai 270 suara elektoral.