TRIBUNNEWS.COM - Juru Bicara Kremlin Dmitry Peskov membantah laporan media Inggris yang mengklaim Presiden Vladimir Putin berencana mengundurkan diri karena masalah kesehatan.
Peskov menegaskan Vladimir Putin dalam keadaan sehat.
"Tidak," ucap Peskov menanggapi soal isu Vladimir Putin menyerahkan kursi kepresidenannya.
"Dia dalam keadaan sehat dan sangat baik," terang kantor berita Rusia TASS, Jumat (6/11/2020).
Baca juga: Putin Dilaporkan Sakit dan Akan Mundur, Kremlin: Itu Omong Kosong
Baca juga: Siapa yang Diharapkan Putin Menangkan Pilpres Amerika Serikat, Trump atau Biden?
Mengutip Al Jazeera, pernyataan Peskov muncul setelah laporan The Sun mengatakan, Vladimir Putin berencana berhenti jadi Presiden Rusia tahun depan.
Laporan itu menerangkan, alasan Vladimir Putin mundur dari jabatannya karena dia menunjukkan kemungkinan gejala penyakit Parkinson.
Baca juga: Putin : Ekonomi Rusia Lebih Baik Dibanding Negara Lainnya saat Pandemi
Laporan Tabloid Inggris
Lebih jauh, menurut tabloid Inggris, pengamat mempelajari rekaman baru-baru ini di mana kaki Vladimir Putin tampak terus-menerus bergerak.
Vladimir Putin juga disebut tampak kesakitan sambil memegangi sandaran tangan kursi.
Lalu, surat kabar itu menulis, jari-jari Vladimir Putin tampak bergerak-gerak saat dia memegang cangkir yang diyakini berisi obat penghilang rasa sakit.
Baca juga: Bagi Presiden Vladimir Putin, Rekor Sempurna Buat Pensiun Khabib Nurmagomedov Semakin Istimewa
Baca juga: Kasus Novichok Alexei Navalny: Presiden Vladimir Putin Turun Tangan untuk Evakuasi Navalny ke Jerman
Undang-Undang Soal Kekebalan bagi Mantan Presiden Rusia
Al Jazeera menulis, laporan soal rumor kesehatan Vladimir Putin muncul setelah majelis legislatif Rusia mengusulkan undang -undang yang dapat memberikan kekebalan bagi mantan presiden Rusia.
Rancangan Undang-Undang (RUU) baru itu, Presiden Rusia dapat bebas dari penuntutan pidana dalam hidup mereka, tidak hanya saat menjabat.
Lalu, RUU itu, yang diterbitkan di situs web pemerintah merupakan satu dari beberapa yang diperkenalkan setelah reformasi konstitusi.
Sebelumnya, RUU lain yang dipublikasikan ialah yang memungkinkan Vladimir Putin mencalonkan diri kembali ketika masa jabatannya berakhir pada 2024.
Baca juga: Misteri Hilangnya Pesenam Cantik Alina Kabaeva yang Disebut-sebut Istri Muda Vladimir Putin
Baca juga: Tokoh Oposisi Rusia Alexei Navalny Yakin Vladimir Putin Perintahkan Badan Intelijen Meracuninya
RUU baru juga akan membuat lebih sulit untuk mencabut kekebalan mantan presiden yang diperluas.
Majelis tinggi Parlemen harus memberikan suara yang sangat banyak untuk mencabutnya karena kuatnya tuduhan majelis rendah bahwa presiden telah melakukan pengkhianatan atau kejahatan serius lainnya.
RUU itu akan menjadi undang-undang jika majelis rendah memberikan suara untuk menyetujuinya dalam tiga pembacaan, majelis tinggi mendukungnya, dan Putin kemudian menandatanganinya.
Putin pertama kali terpilih sebagai presiden Rusia pada tahun 2000.
Dia telah melayani lebih lama daripada politisi Rusia atau Soviet mana pun sejak awal 1950-an.
Kemungkinan, Vladimir Putin akan menjadi salah satu pemimpin terlama di negaranya.
(Tribunnews.com/Andari Wulan Nugrahani)