TRIBUNNEWS.COM - Joe Biden menjadi presiden terpilih Amerika Serikat ke-46.
Berdasarkan Associated Press, Joe Biden telah memenangkan Pilpres AS 2020 dengan perolehan 290 suara elektoral.
Joe Biden berhasil menguasai Pennsylvania (20 suara elektoral) dan Nevada (6 suara elektoral) setelah 3 hari jumlah suara elektoral tak berubah.
Ia kini dipastikan melaju ke Gedung Putih, meninggalkan Donald Trump yang hanya mengumpulkan 214 suara elektoral.
3 negara bagian belum menyelesaikan perhitungan, yaitu North Carolina (15), Georgia (16) dan Alaska (3).
Namun meski pada akhirnya Trump bisa menguasai ketiga wilayah itu, ia tetap tak akan bisa mengejar ketinggalan suara elektoral.
Baca juga: Selamat Datang Presiden Joe Biden
Baca juga: Joe Biden Terpilih Sebagai Presiden AS: Pekerjaan di Depan Kita akan Sulit
Dilansir USA Today, Biden mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa dia "dihormati dan direndahkan" oleh kemenangan itu.
Ia menyebut bahwa sudah waktunya bagi Amerika untuk bersatu dan menyembuhkan.
"Dengan berakhirnya kampanye, inilah saatnya untuk melupakan kemarahan dan retorika keras kita dan bersatu sebagai sebuah bangsa," katanya.
Biden bisa dikatakan akan memasuki Gedung Putih pada saat yang berbahaya, sebagian karena pandemi.
Tetapi juga ada isu yang meluas di masyarakat Amerika tentang imigrasi, hubungan ras dan rasisme, kebijakan pengendalian senjata, ketidaksetaraan ekonomi.
Biden mengatakan ia ingin memerintah semua orang Amerika, bukan hanya basis Demokrat.
Tetapi bahkan dengan janji itu, perpecahan tidak akan hilang begitu saja.
Kemungkinan bahwa Partai Republik akan mempertahankan Senat, membuat Biden menghadapi tantangan besar dalam mencoba menyatukan negara.