TRIBUNNEWS.COM - Perdana Menteri Selandia Baru Jacinda Ardern mengumumkan keadaan darurat iklim di negaranya.
Langkah simbolis ini diajukan untuk memaksimalkan tekanan dalam persiapan memerangi pemanasan global.
Pemerintah secara resmi mengajukan mosi keadaan darurat pada Rabu depan, menurut rilis pusat saat pertemuan parlemen setelah pemilihan umum yang dimenangkan oleh partai pendukung Ardern.
"Kami selalu menganggap perubahan iklim sebagai ancaman besar bagi wilayah kami, dan itu adalah sesuatu yang harus segera kami tindak lanjuti," kata Ardern, menurut reporter TVNZ, dilansir Reuters, Kamis (26/11).
"Sayangnya, kami tidak dapat membuat mosi seputar darurat iklim di parlemen saat (periode) jabatan terakhir, tetapi sekarang itu dapat dilakukan", tambahnya.
Ardern yang kembali berkuasa pada bulan lalu tercatat mengantongi suara terbanyak untuk Partai Buruh.
Ini rekor selama setengah abad terakhir di Selandia Baru, meski terjadi di tengah pandemi.