Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fitri Wulandari
TRIBUNNEWS.COM, NEW YORK - Snapchat telah memblokir akun Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump dari penggunaan platform tersebut secara permanen.
Platform ini menuding Trump menggunakan akunnya untuk melakukan 'hasutan kekerasan' dan menyebarkan disinformasi.
Baca juga: Trump Dilaporkan Marah kepada Ivanka dan Jared Kushner karena Berencana Hadiri Pelantikan Joe Biden
"Demi keselamatan publik, dan berdasarkan upaya Trump dalam menyebarkan informasi yang salah, ujaran kebencian dan menghasut kekerasan yang jelas merupakan pelanggaran bagi pedoman kami, kami telah membuat keputusan untuk secara permanen menghentikan akunnya," kata Juru Bicara Snap Inc., yang menaungi Snapchat pada Rabu kemarin.
Baca juga: Donald Trump Jadi Presiden AS Pertama yang Dimakzulkan Dua Kali, Dinilai Hasut Kerusuhan Capitol
Dikutip dari laman Russia Today, Kamis (14/1/2021), perusahaan tersebut mengatakan bahwa keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan tindakan jangka panjang demi kepentingan komunitas Snapchat.
Snapchat merupakan situs media sosial terbaru yang memblokir akun Trump.
Langkah platform ini mengikuti Twitter, Facebook, Instagram dan Youtube yang telah terlebih dahulu memblokir akun maupun channel orang nomor satu di AS itu.
Beberapa platform hanya memblokir sementara, namun beberapa lainnya telah memutuskan untuk menjadikannya permanen.
Pembersihan yang dilakukan Big Tech ini dipicu aksi kekerasan yang terjadi di Capitol Hill pada pekan lalu, yang menewaskan sedikitnya lima orang, termasuk seorang polisi.
Aksi rusuh ini diduga dilakukan oleh para simpatisan Trump yang menyerbu gedung itu saat Kongres AS tengah melaksanakan sidang untuk mengesahkan hasil Pemilihan Presiden AS 2020.
Platform tersebut berpendapat bahwa Trump mendorong penghasutan kerusuhan atau tidak melakukan tindakan untuk mengendalikan simpatisannya.