TRIBUNNEWS.COM - Seorang bocah perempuan berusia 10 tahun tewas setelah melakukan tantangan yang viral di aplikasi TikTok.
Jaksa Italia membuka penyelidikan atas kematian tidak disengaja seorang gadis 10 tahun.
Anak itu diduga melakukan 'Blackout Challenge' yang sedang viral di TikTok.
Dilansir France24, bocah malang itu meninggal di rumah sakit di Palermo, Sisilia setelah ditemukan adiknya (5) pada Rabu (20/1/2021) lalu.
Sang adik melihat kakaknya sudah lemas di dalam kamar mandi.
Barang bukti ponsel milik bocah 10 tahun itu langsung diamankan pihak kepolisian.
Pada Jumat (22/1/2021), pihak aplikasi TikTok dari perusahaan China ByteDance mengatakan tidak menemukan konten yang menghasut gadis itu melakukan tantangan berbahaya tersebut.
Baca juga: Chord Gitar Cinta Dalam Hati - Ungu, yang Viral di TikTok: Izinkan Aku Memeluk Dirimu Kali Ini Saja
Baca juga: Dinar Candy Cari Pacar Sewaan untuk Main TikTok, Digaji Rp 100 Juta Sebulan: Kalo Cocok Kita Nikah
Kendati demikian China ByteDance tetap membantu penyelidikan kematian bocah itu atas dugaan adanya hasutan untuk bunuh diri.
"Keamanan komunitas TikTok adalah prioritas mutlak kami, untuk motif ini kami tidak mengizinkan konten apa pun yang mendorong, mempromosikan, atau mengagungkan perilaku yang dapat berbahaya," kata juru bicara TikTok.
Pakar medis telah memperingatkan soal bahaya mengikuti tantangan semacam 'Blackout Challenge' itu.
Dilansir Reuters, tantangan tersebut dilakukan dengan cara mengalungkan sabuk ke leher dan menahan napas sembari merekam aksinya.
Biasanya tantangan semacam ini digemari anak-anak muda.
Padahal permainan yang disebut pakar sebagai scarfing atau permainan tersedak itu akan membatasi masuknya oksigen ke otak.
Orang tua gadis 10 tahun itu mengatakan, anaknya yang lain bercerita bahwa saudaranya sedang bermain 'Blackout Challenge'.
"Kami tidak tahu apa-apa," kata ayah gadis itu kepada surat kabar La Repubblica.
"Kami tidak tahu dia ikut serta dalam permainan ini. Kami tahu bahwa (putri kami) pergi ke TikTok untuk menari, melihat video."
"Bagaimana saya bisa membayangkan kekejaman ini?" katanya.
Otoritas Perlindungan Data Italia mengatakan dalam sebuah pernyataan pada Jumat bahwa pihaknya akan memblokir jaringan media sosial China ini hingga 15 Februari.
Baca juga: Viral Kisah Driver Ojol Dibayar Pakai Voucher Minimarket Rp 100 Ribu karena Uang Penumpang Kurang
Baca juga: Truk Sarat Muatan Minuman Terbalik di Jalan Menikung Tawangmangu-Solo, Videonya Viral
Sebelumnya pada Desember lalu, Badan Perlindungan Data juga telah menggungat TikTok karena dianggap kurang peduli dengan perlindungan anak di bawah umur.
Badan ini mengritik betapa mudahnya anak-anak di bawah umur untuk dapat mendaftar ke aplikasi tersebut.
TikTok mulai mendunia sejak 2018 silam dan digandrungi kalangan remaja.
Aplikasi berbasis video ini membangun kesuksesannya dengan konten parodi hingga video tarian yang disandingkan dengan musik populer.
Kematian gadis 10 tahun ini memicu reaksi keras di Italia.
Publik dan pejabat menyerukan regulasi jejaring sosial yang lebih baik.
"Jaringan sosial tidak bisa menjadi hutan di mana segala sesuatu diperbolehkan," kata Licia Ronzulli, presiden komisi parlemen Italia untuk perlindungan anak.
(Tribunnews/Ika Nur Cahyani)