TRIBUNNEWS.COM - Pengacara mantan presiden Donald Trump bersikeras kliennya tidak menghasut kerusuhan di Capitol Amerika Serikat (AS) pada Rabu (6/1/2021).
Pengacara Trump berpendapat bahwa pemakzulannya oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) harus dihentikan oleh Senat pekan ini.
Dalam laporan pra-persidangan yang diajukan pada Senin (8/2/2021), sebelum sidang pemakzulan Selasa (9/2/2021) di Senat, tim hukum Trump, Bruce Castor dan David Schoen menentang tuduhan Partai Demokrat bahwa Trump bersalah atas "penghasutan pemberontakan".
Mengutip Al Jazeera, sebagai bukti "hasutan", Demokrat menunjuk pidato Trump kepada para pendukung sebelum kerusuhan di Capitol AS.
Baca juga: Donald Trump Disebut Lebih Bahagia Setelah Lengser dan Tak Gunakan Media Sosial
Baca juga: POPULER Internasional: Cerita saat Tangan Theresa May Digenggam Donald Trump | Temuan WHO di Wuhan
Di mana dalam pidatonya, Trump disebut meminta para pendukungnya untuk "berjuang" mencegah sertifikasi kemenangan Elektoral Joe Biden.
Pengacara Trump berpendapat bahwa pernyataannya yang dilindungi oleh Amandemen Pertama Konstitusi AS, yang menjamin kebebasan berbicara.
"Tidak ada satu kata pun yang mendorong kekerasan atau pelanggaran hukum, secara eksplisit atau implisit," katanya.
Laporan singkat yang diajukan pada Senin, para pengacara Trump menawarkan serangkaian bukti untuk mendukung argumen yang mereka ajukan minggu lalu sebagai tanggapan atas artikel impeachment dari DPR.
Tim kuasa hukum Trump mengatakan bahwa selain pidatonya bukan penghasutan, proses pemakzulannya cacat dan harus diberhentikan oleh Senat.
Mereka mengklaim bahwa Trump tidak menerima "proses hukum" selama proses pemakzulan DPR bulan lalu.
Pihak pengacara Trump berpendapat bahwa sidang Senat minggu ini, "tidak konstitusional", karena mereka percaya bahwa mantan presiden tidak dapat dihukum dan diberhentikan dari jabatan yang tidak lagi dia pegang.
Baca juga: Jelang Sidang Pemakzulan Donald Trump, Ini 6 Hal yang Perlu Diketahui
Baca juga: Pengacara Trump Kecam Persidangan Pemakzulan dan Menyebutnya sebagai Teater Politik
Teater Politik
Selain itu, tim kuasa hukumnya mengecam "haus akan teater politik ini" DPR dengan menyebutnya sebagai "bahaya bagi demokrasi Republik (AS) dan hak-hak yang kita pegang teguh".
"Ini hanyalah upaya egois dari kepemimpinan Demokrat di DPR , setelah melihat kehancuran di Capitol pada 6 Januari oleh beberapa orang," tulis para pengacara dalam laporan singkat mereka.
"Alih-alih bertindak untuk menyembuhkan bangsa, atau paling tidak berfokus pada penuntutan para pelanggar hukum yang menyerbu Capitol, Ketua DPR dan sekutunya telah mencoba untuk memanfaatkan kekacauan saat itu untuk keuntungan politik mereka sendiri," tambah mereka.
Baca juga: Perusuh Capitol Pojokkan Donald Trump, Tuduh Mantan Presiden Ajak Mereka Menyerang
Baca juga: Pria Pelaku Kerusuhan Capitol Rupanya Pernah Diusir dari Pesawat karena Terus Berteriak Trump 2020
Kerusuhan Capitol AS
Dalam pidatonya yang berapi-api, Trump mendesak mereka untuk berbaris di Capitol.
Pengacara Trump membantah dalam arahan hukum mereka.
Mereka mengatakan bahwa Trump tidak dapat disalahkan atas kerusuhan di Capitol karena, menurut laporan media, lembaga penegak hukum memiliki laporan tentang potensi serangan beberapa hari sebelum pidato Trump.
"Baik presiden menghasut kerusuhan seperti klaim Demokrat, atau kerusuhan telah direncanakan sebelumnya oleh sekelompok kecil penjahat yang layak mendapatkan hukuman sepenuhnya," kata pengacara Trump.
"Para pemimpin Senat Republik dan Demokrat pada Senin menyetujui jadwal persidangan yang memungkinkan empat hari pembukaan argumen oleh manajer DPR dan pengacara pembela Trump," kata Pemimpin Mayoritas Senat Chuck Schumer.
Schumer menambahkan, soal apakah Senat awal minggu depan akan bergerak untuk memanggil saksi, termasuk kemungkinan Trump, akan diperdebatkan dan diputuskan sebelum persidangan ditutup.
(Tribunnews.com/Andari Wulan Nugrahani)