TRIBUNNEWS.COM - Persidangan pemakzulan mantan Presiden Donald Trump digelar Selasa (9/2/2021) atau Rabu (10/2/2021) dini hari WIB akan dilanjutkan hingga tercapai keputusan akhir.
Setahun yang lalu, Trump dimakzulkan dengan tuduhan menyalahgunakan kekuasaan, lalu untuk yang kali kedua atas tuduhan menghasut kerusuhan di Capitol AS pada Rabu (6/1/2021) kemarin.
Baca juga: Sidang Pemakzulan Presiden ke-45 AS: Senator Republik Kritik Keras Pengacara Trump
Baca juga: Sidang Pemakzulan Kedua Presiden ke-45 AS, Narasumber: Trump Tak Puas dengan Kinerja Pengacaranya
Mengutip CNN, berikut ini fakta terkait sidang pemakzulan Donald Trump dihari pertama:
Pengacara Trump menghabiskan sebagian besar waktu mereka untuk berdebat tentang konstitusionalitas persidangan.
Bruce Castor Jr pernah mengklaim bahwa sidang pemakzulan di tingkat Senat tidak konstitusional karena Trump tidak lagi menjabat.
Castor berpendapat bahwa sidang pemakzulan Trump tidak konstitusional karena "objek Konstitusi telah tercapai" sejak Trump sudah keluar dari kantor.
Fakta Pertama, klaim ini menyesatkan.
Objek konstitusi dan keputusan yang dirujuk Castor tidak hanya mencakup pemecatan dari jabatan Trump.
Pasal 1 Ayat 3 Konstitusi menyatakan bahwa "keputusan dalam Kasus Impeachment (pemakzulan) tidak akan mencakup lebih dari pemecatan dari jabatannya dan diskualifikasi untuk memegang dan menikmati Kantor Kehormatan, kepercayaan atau Keuntungan di bawah Amerika Serikat."
Karena Konstitusi menguraikan dua keputusan dalam kasus pemakzulan, pernyataan Castor paling menyesatkan yakni yang menyatakan bahwa objek Konstitusi telah dicapai semata-mata karena Trump tidak lagi menjabat.
Meski Castor mengutip bagian yang relevan dari Konstitusi secara lengkap di awal pidatonya, dia secara tidak akurat mencirikannya dalam argumennya untuk inkonstitusionalitas.
Baca juga: Trump Marah Lihat Penampilan Pengacaranya, Senat Nyatakan Pemakzulan Kontitusional
Baca juga: 4 Fakta Sidang Perdana Pemakzulan Donald Trump: Demokrat Ceritakan Kembali Suasana Kerusuhan Capitol
Kejahatan dan Pelanggaran
Konstitusi mengatakan presiden dapat dimakzulkan karena "pengkhianatan, suap, atau kejahatan dan pelanggaran berat lainnya".
Pada Selasa (9/2/2021) pengacara Trump Bruce Castor Jr mengatakan bahwa "kejahatan dan pelanggaran tingkat tinggi" harus merupakan pelanggaran "kriminal".
Ia mendesak Senat untuk "memahami" bahwa "kejahatan tingkat tinggi adalah kejahatan dan pelanggaran ringan adalah pelanggaran ringan."
Faktanya, pernyataan Castor tidak akurat.
Meski pun tidak ada definisi frasa dalam Konstitusi, yang menyerahkan kepada Kongres untuk menentukan apa yang memenuhi syarat, ada sejarah panjang frasa yang ditafsirkan oleh Kongres, untuk memasukkan penyalahgunaan kepercayaan publik yang tidak selalu melanggar undang-undang pidana.
(Tribunnews.com/Andari Wulan Nugrahani)