Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Jepang
TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Menteri Kesehatan, Perburuhan dan Kesejahteraan Jepang, Norihisa Tamura mengatakan jika seseorang meninggal karena reaksi samping akibat vaksinasi Covid-19, maka akan mendapatkan uang sebesar 44,2 juta yen atau setara Rp 5,9 miliar.
Uang tersebut akan dibayarkan di bawah sistem bantuan kerugian kesehatan vaksinasi nasional.
"Di Panitia Anggaran parlemen Jepang, saya menjawab pertanyaan Yoshinori Suematsu dari Partai Konstitusional Demokrat," ungkap Menteri Tamura, Jumat (19/2/2021).
Menteri Tamura menjelaskan bahwa 44,2 juta yen akan dibayarkan kepada keluarga yang berduka jika mereka meninggal akibat vaksinasi terlepas dari kelalaian institusi medis.
Selain itu, 209.000 yen akan dibayarkan sebagai biaya pemakaman.
Baca juga: Seorang Wanita Ditangkap Polisi Jepang Setelah Menendang Petugas Kereta Api
Baca juga: Pengacara Yusaku Mimura: Warga Asing dan Warga Jepang Punya Hak yang Sama di Muka Hukum
Jika terjadi kecacatan kelas satu yang membutuhkan perawatan jangka panjang yang konstan, pensiun kecacatan sebesar 5.056.800 yen (jumlah tahunan) akan dibayarkan kepada orang yang berusia di atas 18 tahun.
"Jika Anda tinggal di rumah tanpa dirawat di rumah sakit, Anda akan dikenakan biaya perawatan jangka panjang tahunan sebesar 844.300 yen," tambahnya.
Selain itu, Suematsu menunjukkan bahwa ada kasus di mana tiket vaksinasi (tiket kupon) dibeli dan dijual di luar negeri, dan meminta tindakan di Jepang.
"Saat ini kami sedang mempertimbangkan untuk memastikan identitas orang dengan SIM, kartu asuransi kesehatan, kartu My Number, dan sebagainya pada saat vaksinasi sehingga dipastikan benar dan cocok dengan kartu atau kupon yang diterima dari pasien," tambah Menteri Tamura.
Sementara itu bagi WNI yang berkeinginan vaksinasi Covid-19 di Jepang dapat menghubungi Forum BBB, kelompok bisnis WNI yang berdomisili di Jepang dengan email: bbb@jepang.com subject: Vaksinasi