News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penanganan Covid

Partai Oposisi Jepang Ajukan RUU Bantuan Rp 13,4 Juta Per Orang yang Terdampak Covid-19

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Yato atau partai oposisi Jepang mengajukan ke parlemen RUU subsidi 100.000 yen per orang bagi yang kesulitan hidup akibat pandemi corona.

Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Jepang

TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Setelah tahun lalu rakyat Jepang mendapat bantuan 100.000 yen atau setara Rp 13,4 juta, kali ini pihak oposisi Jepang mengajukan RUU agar masyarakat yang mengalami kesulitan hidup sebanyak 27 juta orang mendapatkan bantuan 100.000 yen lagi per orang.

"Menanggapi efek berkepanjangan dari virus corona, tiga partai oposisi, mengesahkan RUU diajukan ke Diet pada tanggal 1 Maret untuk memberikan 100.000 yen per orang kepada mereka yang membutuhkan," ungkap sumber politisi Tribunnews.com, Senin (1/3/2021).

Dampak virus corona terus berlanjut, tiga partai oposisi, Partai Konstitusional Demokrat, Partai Komunis, dan Partai Sosial Demokrat, mengatakan bahwa situasi rumah tangga dengan kondisi kehidupan yang buruk menjadi semakin sulit, dan 100.000 yen per orang per kapita perlu diberikan bantuan.

Baca juga: Terkena Sinar Ultraviolet di Dalam Restoran, Kaki Model Asal Jepang Terbakar

Baca juga: Seharian ATM Bank Mizuho Error, Lembaga Finansial Jepang Minta Laporan

RUU diajukan untuk tagihan membayar uang 100.000 yen ke Diet pada tanggal 1 Maret ini.

Manfaat spesifiknya adalah sekitar 27 juta orang, termasuk rumah tangga yang dibebaskan dari pajak penduduk dan mereka yang pendapatannya menurun secara signifikan karena penyebaran infeksi Covid-10, dan sumber daya keuangan yang diperlukan diharapkan mendapat subsidi 100.000 yen sehingga dibutuhkan anggaran menjadi 2,7 triliun yen.

Dikatakan bahwa tagihan anggaran untuk tahun anggaran baru yang sedang dibahas harus diatur ulang dan diamankan.

"Penanggulangan terhadap orang yang membutuhkan hidup terus tidak memadai, dan disparitas semakin melebar. Itulah sebabnya perlu bantuan ini," kata Akira Nagatsuma, Wakil Perwakilan Partai Demokrat Konstitusional, yang mengajukan RUU itu.

Sementara itu Forum bisnis WNI di Jepang baru saja meluncurkan pre-open Belanja Online di TokoBBB.com yang akan dipakai berbelanja para WNI di Jepang. Info lengkap lewat email: bbb@jepang.com

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini