TRIBUNNEWS.COM – Protes pro demokrasi di Thailand menyebabkan sebanyak 33 orang terluka di luar barak Resimen Infantri 1 di Bangkok dan 22 pengunjuk rasa ditahan oleh polisi pada Minggu malam, seperti yang dilaporkan Bangkok Post, Senin (1/3/2021).
Unjuk rasa Minggu malam, yang diorganisir oleh Restart Demokrasi (Redem) di Jalan Vibhavadi-Rangsit, dibubarkan tak lama setelah tengah malam.
Diketahui Redem adalah reinkarnasi terbaru dari grup Pemuda Bebas atau Free Youth group.
Pusat Medis Erawan pada hari Senin melaporkan bahwa 23 polisi dan 10 pengunjuk rasa dirawat karena luka-luka yang diderita selama bentrokan tersebut.
Seorang petugas polisi yang bertugas meninggal karena serangan jantung. Dia adalah Kapten Pol Wiwat Sinprasert, dari kantor polisi Thammasala, yang menderita penyakit jantung.
Mayjen Pol Piya Tawichai, wakil kepala Biro Kepolisian Metropolitan, mengatakan 22 demonstran ditangkap dan ditahan di kantor Wilayah 1 Biro Polisi Patroli Perbatasan di distrik Khlong Luang di Pathum Thani.
Baca juga: Terlambat dari Tetangganya di Asia Tenggara, Thailand Akhirnya Mulai Kampanye Vaksin
“Tuduhan yang akan dikenakan terhadap mereka termasuk pelanggaran keputusan darurat tentang pencegahan Covid-19, dan perusakan properti publik,” katanya mengutip Bangkok Post.
Polisi menembakkan peluru karet, meriam air, dan gas air mata ke arah para pengunjuk rasa ketika mereka mendorong melalui penghalang kontainer pengiriman yang kosong dan mencoba bergerak lebih dekat ke barak, dimana tempat Perdana Menteri Prayut Chan-o-cha tinggal di sebuah rumah kesejahteraan tentara.
Polisi kembali dikritik karena menggunakan tindakan kekerasan terhadap para pengunjuk rasa.
Mayjen Pol Piya pada Minggu malam membela tindakan petugas, dengan mengatakan protes telah menjadi kekerasan dan properti pemerintah dirusak.
Jenderal Prayut menyampaikan belasungkawa atas kematian petugas polisi tersebut.
Dalam pernyataan yang dikeluarkan dari Gedung Pemerintah, dan meminta polisi yang bertugas untuk menunjukkan kesabaran dan agar pengunjuk rasa menghormati hukum.