Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Jepang
TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Seorang pria warga Jepang berusia tiga puluhan ditangkap karena memiliki jam tangan palsu yang menggunakan logo merek Swedia populer untuk dijual.
"Departemen Kepolisian Metropolitan Tokyo sedang menyelidiki bahwa sejauh ini tersangka Yuji Kai (32), telah menjual lebih dari 80.000 item di Internet, dan telah menghasilkan penjualan sekitar 540 juta yen," ungkap sumber Tribunnews.com Kamis (4/3/2021).
Kai membantah dakwaan penyidikan. Kai merupakan presiden sebuah perusahaan penjualan barang dagangan umum di Daerah Higashiyodogawa, Kota Osaka.
Menurut Departemen Kepolisian Metropolitan Tokyo, pada Februari tahun lalu, mereka diduga melanggar Undang-Undang Merek Dagang, mengatakan bahwa pihaknya memiliki lebih dari 300 barang termasuk jam tangan dan cincin palsu yang menggunakan logo merek Swedia populer "Daniel Wellington" untuk tujuan penjualan.
Setelah menerima informasi dari perusahaan bahwa "produk palsu dijual di Internet," Departemen Kepolisian Metropolitan menyelidiki dan menemukan bahwa perusahaan Kai menjual di situs pemesanan lewat pos dengan harga seperempat harga normal.
Ternyata produk palsu itu diimpor dari China. Tersangka telah menjual lebih dari 80.000 barang dalam empat tahun hingga Februari tahun lalu, dan masih dalam penyelidikan diduga telah menghasilkan penjualan sekitar 540 juta yen.
Meskipun demikian tersangka membantah dakwaan dari pihak penyidik kepolisian.
Sementara itu Forum bisnis WNI di Jepang baru saja meluncurkan masih pre-open Belanja Online di TokoBBB.com yang akan dipakai berbelanja para WNI di Jepang . Info lengkap lewat email: bbb@jepang.com