"Terjadi penembakan sepanjang malam," kata warga yang enggan disebutkan namanya itu.
Kemudian, seorang warga lainnya mengatakan telah menemukan mayat yang terbakar parah di jalan pada pagi hari.
Tidak diketahui apa yang terjadi pada orang tersebut karena militer langsung membawa mayatnya.
Baca juga: Korban Kekerasan Rezim Militer Myanmar Bertambah, Total Lebih dari 500 Orang
Sekretaris Jenderal PBB, Antonio Guterres mengatakan, kekerasan terhadap warga sipil Myanmar yang cukup tinggi benar-benar tidak dapat diterima.
Untuk itu, pihaknya mendesak junta segera melakukan transisi demokrasi yang serius.
PBB saat ini membutuhkan lebih banyak persatuan dan komitmen dari komunitas internasional untuk turut memberi tekanan pada junta.
"Benar-benar tidak dapat diterima melihat kekerasan terhadap orang-orang pada tingkat yang begitu tinggi, begitu banyak orang terbunuh," kata Guterres.
"Kami membutuhkan lebih banyak persatuan dan lebih banyak komitmen dari komunitas internasional untuk memberikan tekanan guna memastikan bahwa situasinya terbalik," sambungnya.
Selanjutnya, Presiden Amerika Serikat Joe Biden melalui Perwakilan Dagang Katherine Tai mengatakan, pihaknya mengutuk keras tindak kekerasan pasukan keamanan Myanmar.
Katherine Tai kemudian mengumumkan bahwa Perjanjian Kerangka Perdagangan dan Investasi (TIFA) 2013 antara Amerika Serikat dengan Myanmar per Senin (29/3/2021) akan ditangguhkan.
Baca juga: Pengunjuk Rasa Anti-Kudeta Myanmar & Pelayat Turun ke Jalan di Tengah Laporan Pembunuhan di Yangon
Adapun perjanjian ekonomi itu akan berlaku kembali setelah junta memulihkan demokrasi di Myanmar.
"Amerika Serikat mengutuk keras kekerasan brutal pasukan keamanan Burma terhadap warga sipil," kata Katherine Tai, menggunakan nama lama Myanmar, Burma.
Pernyataan tersebut secara efektif menghapus Myanmar dari Sistem Preferensi Umum, di mana Amerika Serikat memberikan akses bebas bea ke beberapa impor dari negara berkembang jika mereka memenuhi standar utama.
Tak hanya Amerika Serikat, Prancis juga mengutuk kekerasan itu sebagai tindakan membabibuta dan mematikan.