News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Seorang Majikan Ngamuk Mengetahui sang Bodyguard Puasa, Aniaya Korban hingga Todongkan Senjata

Penulis: garudea prabawati
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dua orang pria yang berprofesi sebagai pengawal mendapat pukulan dan penganiayaan oleh sang majikan, lantaran berpuasa. (Tangkap layar Astro Awani)

TRIBUNNEWS.COM - Dua orang pria yang berprofesi sebagai bodyguard (pengawal) dianiaya lantaran menolak mengikuti instruksi majikan untuk tidak berpuasa.

Mereka diketahui menerima pukulan, hingga ditodong senjata oleh sang majikan.

Korban dan seorang rekannya dipukul dengan tongkat, kejadian terjadi di Batu Nilam, Klang, Malaysia.

Kapolsek Dang Wangi, Asisten Komisaris Mohamad Zainal Abdullah mengungkapkan kronologi penganiayaan tersebut.

Dikutip dari Harian Metro, Kamis (15/4/2021) awalnya korban yang berusia 26 tahun mengatakan kepada sang majikan bahwa mereka berpuasa.

Mendengar hal tersebut, sang majikan, pria berusia 43 tahun, kemudian memarahi korban dan menamparnya.

Baca juga: Viral Video Penganiayaan Gadis Cantik, Pelakunya Sang Ayah Sendiri yang Diduga Pecandu Narkoba

“Begitu sampai di rumah tersangka di Batu Nilam, Klang, korban dipukul dengan tongkat dan ditodong senjata oleh tersangka," ujar Asisten Komisaris Mohamad Zainal Abdullah.

Dua orang pria yang berprofesi sebagai pengawal mendapat pukulan dan penganiayaan oleh sang majikan, lantaran berpuasa. (Tangkap layar Astro Awani) ((Tangkap layar Astro Awani))

Kejadian tersebut menyebabkan korban menderita pembekuan darah dan lebam di sekujur tubuhnya.

"Korban akhirnya mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Tengku Ampuan Rahimah (HTAR), Klang,” ujarnya.

Dia mengatakan kedua korban telah bekerja dengan tersangka sebagai pengawal selama tiga dan tujuh tahun terakhir.

Dia mengatakan, tersangka akan memarahi korban jika mengetahui karyawannya sedang berpuasa dan memaksanya untuk tidak melanjutkan.

Baca juga: LPSK Pastikan Beri Perlindungan Jurnalis TEMPO yang Jadi Korban Penganiayaan

Sementara itu kini Polsek Klang Selatan menangkap empat orang yang diduga terlibat insiden penganiayaan tersebut, dikutip dari Astro Awani.

Kapolsek Klang Selatan ACP Shamsul Amar Ramli mengatakan, kedua korban dipukuli dengan tongkat oleh majikannya dan seorang karyawan lainnya.

Baca juga: Diduga Alami KDRT dan Penganiayaan dari Suaminya , Yuyun Jin dan Jun: Saya Dipukuli Banyak Sekali

Shamsul Amar mengatakan majikan pria itu juga telah mengambil pistol dari pinggang salah satu dari dua pria itu, dan mengarahkannya ke arahnya dan mengeluarkan ancaman yang menghina agama.

Dia mengatakan kasus itu sedang diselidiki berdasarkan Pasal 324 KUHP, 506 KUHP dan 298 KUHP dan semua tersangka akan dikembalikan ke Pengadilan Klang besok.

"Polda Klang Selatan ingin menegaskan bahwa kasus ini tidak menyangkut masalah rasial apapun," ujarnya.

Ia juga mengimbau komunitas atau individu mana pun, untuk tidak menyalahgunakan media sosial dengan membagikan provokasi apa pun yang dapat menyentuh kepekaan rasial.

Sehingga memengaruhi kerukunan rasial, dan tindakan tegas akan diambil terhadap siapa pun yang bertindak di luar hukum.

(Tribunnews.com/Garudea Prabawati)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini