Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Jepang
TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Hewan peliharaan seperti anjing dan kucing mendapat perlindungan sangat ketat di Jepang.
Hukum di Jepang jika kedapatan seseorang dengan bukti kuat membuang hewan peliharaannya (misalnya kucing) ke tempat umum, maka akan didenda 500.000 yen.
Bahlan kalau membunuh hewan peliharaan dapat dipenjara dan atau denda satu juta yen.
"Kami memasang pengumuman tersebut di banyak tempat umum agar masyarakat dapat ikut menjaga keselamatan hewan peliharaan saja. Jangan saat beli saja dipelihara setelah bosan dibuang. Mereka juga punya nyawa seperti manusia, jadi harus dijaga dan diperlakukan dengan baik pula," ungkap sumber Tribunnews.com, Senin (26/4/2021) dari Kepolisian Chiba.
Meskipun ada UU perlindungan terhadap hewan peliharaan, beberapa kasus kedapatan ada yang membuang binatang peliharaannya.
Kemudian hewan itu diambil (apabila ketahuan sebagai binatang peliharaan) oleh kelompok sukarela yang menjaga dengan baik keselamatan binatang peliharaan, dirawat mereka dan apabila ada yang tertarik, dapat dijual kepada masyarakat.
Namun segala risikonya, termasuk biaya memberi makan harus ditanggungnya sendiri.
Baca juga: FSA Jepang Minta Lembaga Keuangan Lebih Mendekatkan Diri kepada Pelanggan
Beberapa tempat yang digunakan oleh para penyayang hewan itu menjadi penuh binatang sehingga mengeluarkan aroma tak sedap. Akibatnya ada kasus penduduk melaporkan gangguan bau tersebut.
Sehingga kini kebanyakan kelompok penjaga dan penyayang hewan itu berada agak jauh dari perumahan penduduk agar tidak mengganggu penduduk dengan baunya tersebut.
Dengan pandemi corona saat ini banyak waktu berdiam di rumah, tidak sedikit pula kini penduduk Jepang mulai mengincar hewan peliharaan supaya tidak kesepian di rumahnya dan juga untuk bermain bersama bersama putra-putrinya sehingga bisnis jual beli binatang peliharaan di Jepang kian marat.
Sementara itu telah terbit buku baru "Rahasia Ninja di Jepang" berisi kehidupan nyata ninja asli di Jepang yang penuh misteri, mistik, ilmu beladiri luar biasa dan tak disangka adanya penguasaan ilmu hitam juga. informasi lebih lanjut ke: info@ninjaindonesia.com