News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Israel Serang Jalur Gaza

OKI Kecam Lambannya Kerja DK PBB Tangani Konflik Palestina-Israel

Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Aksi demo ribuan orang di Kota Berlin, Jerman, memprotes serangan brutal Israel di Masjid Al Aqsa dan jalur Gaza, Jumat (14/5/2021)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) mengecam lambannya kerja dewan keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) dalam menangani konflik Palestina dan Israel hingga menewaskan ratusan korban jiwa, termasuk dari masyarakat sipil, wanita dan anak-anak.

Hal ini tertuang dalam pernyataan Resolusi yang Diadopsi oleh Pertemuan Luar Biasa Komite Eksekutif OKI di Tingkat Menteri Luar Negeri secara virtual untuk Membahas Agresi oleh Israel, Kekuatan Pendudukan, di Wilayah Palestina, khususnya Al-Quds Al-Shareef (Yerusalem Timur) pada Minggu (16/5/2021).

Padahal masalah Palestina ini menjadi agenda tertua DK PBB sejak lembaga itu dibentuk di tahun 1948.

“Menekankan tanggung jawab Dewan Keamanan untuk bertindak cepat  mengakhiri serangan biadab pendudukan Israel terhadap rakyat Palestina, sejalan dengan mandat Piagamnya untuk menjaga perdamaian dan keamanan internasional,” tertuang dalam pernyataan OKI point ke-8.

OKI meminta DK PBB memikul tanggung jawabnya terhadap rakyat Palestina, serta menanggapi seruan negara dan rakyat di seluruh dunia untuk menghentikan pelanggaran tersebut, serta menyelamatkan nyawa yang tidak bersalah, bertindak tanpa penundaan untuk menghentikan kerusakan di lapangan dan agresi Israel yang sedang berlangsung terhadap rakyat Palestina.

Termasuk menerapkan resolusinya sendiri dan memastikan bahwa mereka sepenuhnya dihormati, menjadi dasar dan kunci untuk solusi yang adil dan langgeng yang didukung oleh konsensus internasional yang berlaku.

OKI menegaskan kembali bahwa kegagalan DK PBB dalam memikul tanggung jawabnya menangani krisis ini memerlukan pendekatan Majelis Umum PBB.

Termasuk dimulainya kembali proses Sesi Khusus Darurat Kesepuluh untuk menghentikan agresi Israel di Wilayah Pendudukan Palestina, termasuk Al-Quds Al-Shareef.

OKI meminta PBB memastikan penyediaan perlindungan internasional bagi rakyat Palestina, serta mengambil tindakan untuk menahan Israel, bertanggung jawab atas kejahatannya dan pelanggaran berat terhadap aturan hukum internasional dan hak asasi manusia, dan untuk memblokir sistem kolonialnya.

OKI juga menyerukan kepada komunitas internasional secara keseluruhan, termasuk Pihak Tinggi pada Konvensi Jenewa Keempat, untuk mematuhi komitmen kolektifnya dan mengambil langkah-langkah serius untuk meminta pertanggungjawaban Israel atas pelanggaran beratnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini