TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi I DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kementerian Luar Negeri, Selasa (18/5/2021).
Dalam rapat tersebut, Dirjen Kerja Sama Multilateral Kemlu, Febrian Alphyanto Ruddyard memaparkan sejumlah bantuan yang diberikan Indonesia untuk Palestina.
"Dalam hal bantuan kepada Palestina, pemerintah Indonesia terus memberikan bantuan kepada pemerintah Palestina, termasuk kepada pengungsi Palestina. Bantuan tersebut disalurkan melalui program bantuan baik pembangunan untuk pembangunan kapasitas maupun untuk pembangunan perekonomian Palestina," kata Febrian di Ruang Rapat Komisi I DPR, Senayan, Jakarta.
Baca juga: MUI Buat Surat Terbuka untuk Kepala Negara Dekat Wilayah Palestina
Febrian mengungkapkan, pada 2019 pemerintah Indonesia telah memberikan bantuan 1 juta USD kepada pengungsi Palestina di Jerash Camp melalui UNRWA (United Nations Relief and Works Agency for Palestine Refugees in the Near East).
Selain itu, juga diberikan bantuan pelatihan peningkatan kapasitas di bidang makro ekonomi.
Kemudian pada tahun 2020, pemerintah Indonesia memberikan bantuan 1 juta USD untuk mendukung penanganan Covid-19 di Palestina.
Baca juga: Oki Setiana Dewi Bersama Sejumlah Artis Datangi Kedubes Palestina, Ternyata Ini Tujuannya
Sementara itu tahun 2021 ini, pemerintah Indonesia bakal memberikan bantuan kemanusiaan sebesar 500 ribu USD
"Pada tahun 2020, Indonesia kembali memberikan bantuan kepada UNRWA sebesar 1 juta US Dollar yang disalurkan melalui dukungan operasional penanganan Covid-19 dan dukungan kemanusiaan," ujarnya.
"Kita juga akan memberikan bantuan kemanusiaan kepada bangsa Palestina sebesar 500 ribu Dollar melalui Palang Merah Internasional," pungkasnya.