News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

KJRI Jeddah Siapkan Bantuan untuk Youtuber yang Dituduh Pemerintah Saudi Eksploitas Anak TKW

Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Inilah sosok Ahmad, YouTuber asal Indonesia yang ditangkap polisi Arab Saudi atas tuduhan mengeksploitasi anak.

TRIBUNNEWS.COM, JEDDAH – Konsul Jenderal Indonesia (Konjen RI) Jeddah, Eko Hartono, mengatakan pihaknya akan memberikan bantuan pendampingan kepada Ahmad, Youtuber asal Indonesia yang kini ditahan Pemerintah Arab Saudi atas tuduhan mengeksploitasi anak di bawah umur.

Eko menjelaskan, Ahmad saat ini ditahan di rumah detensi Syumaishi, dekat Makkah. “Kami baru menghubungi yang bersangkutan karena memang baru saja ditangkap,” ujar Eko saat dihubungi, Jumat (21/5/2021).

Sebelumnya Ahmad ditahan di tahanan Kandahar, yang berada di Jeddah. Namun belakangan Eko mengetahui bahwa Ahmad dipindahkan ke rumah detensi Syumaishi.

“Jadi Ahmad kondisinya baik-baik saja, dan dia ditahan di rumah detensi Syumaishi, dekat Makkah,” ujar Eko.

Selain menjenguk Ahmad, kata Konjen, pihaknya juga telah mengupayakan sejumlah akses kekonsuleran untuk Ahmad.

Baca juga: Begini Kondisi Terkini Youtuber Asal Indonesia yang Ditangkap Polisi di Arab Saudi

Dikatakannya, KJRI akan menyiapkan pendampingan seperti pengacara maupun penerjemah untuk Ahmad, jika diperlukan.

“Akses kekonsuleran yaitu menghubungi dan menjenguk, kita berikan untuk pastikan kondisinya baik. Tapi terus terang, saat kita mau jenguk di tahanan Kandahar, Jeddah ternyata sudah dipindah ke rumah detensi imigrasi Syumaishi,” lanjutnya.

Baca juga: KJRI Jelaskan Kondisi Terkini Hisyam, Anak TKW yang Diasuh Youtuber asal Indonesia di Arab Saudi

Namun untuk proses peradilannya sendiri, KJRI belum mendapatkan kejelasan dari otoritas Saudi.

Ia berharap tuntutan terhadap Ahmad tidak terlalu berat, sehingga Youtuber asal Indonesia yang bekerja di Arab Saudi itu dapat segera bebas.

“Untuk proses peradilan, masih menunggu pihak kejaksaan nanti. Semoga tuntutannya tidak berat sehingga Ahmad bisa segera bebas,” ujarnya.

Sebelumnya, Ahmad ditangkap Kepolisian Kandahar dengan tuduhan mengeksploitasi anak di bawah umur.

Ahmad ditangkap atas laporan dari Komnas HAM Saudi dengan tuduhan eksploitasi anak untuk mendatangkan keuntungan melalui YouTube.

Ahmad diketahui kerap berkolaborasi dengan Hisyam, seorang anak yang diasuhnya. Hisyam adalah anak seorang TKW Indonesia yang telah meninggal dunia dan ditinggalkan ayahnya yang seorang WN Bangladesh.

Berkas Perkara kasus Ahmad akan dilimpahkan ke Niyabah, sedangkan Hisyam saat ini berada di dinas sosial Jeddah.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini