Otoritas Palestina menyambut baik resolusi tersebut, dengan mengatakan resolusi tersebut merupakan "pengakuan internasional atas penindasan sistemik Israel dan diskriminasi terhadap rakyat Palestina".
“Realitas apartheid dan impunitas tidak bisa lagi diabaikan,” tambahnya.
Kristen Saloomey dari Al Jazeera, melaporkan dari New York, mengatakan pertemuan khusus dewan hak asasi manusia disebut "setelah tingkat pengawasan dan tekanan internasional yang belum pernah terjadi sebelumnya" setelah kekerasan terbaru.
Baca juga: Gencatan Senjata Israel-Hamas Hari ke-6, Hamas Janji Takkan Sentuh Kiriman Bantuan Rekonstruksi Gaza
"Meskipun Lembaga tidak memiliki kekuatan untuk menghukum orang yang mereka anggap bersalah, itu menandai tingkat pengawasan yang belum pernah terjadi sebelumnya untuk Israel dalam situasi yang telah ditemukannya di masa lalu,” katanya.
Youmna Al Sayed, melaporkan untuk Al Jazeera dari Gaza, bahwa Palestina telah menyerukan kepada komunitas internasional untuk meminta pertanggungjawaban Israel, "mempertimbangkan penargetan warga sipil di daerah padat penduduk dan bangunan tempat tinggal" dan untuk menghancurkan gedung yang menampung kantor media di Jalur Gaza.
"[Palestina] ingin komunitas internasional mengambil tindakan dan tidak hanya mengutuk kejahatan Israel [yang dilakukan] terhadap warga sipil dan Jalur Gaza," kata Al Sayed. (Tribunnews.com/Aljaeera/Hasanah Samhudi)