News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Krisis Myanmar

ASEAN Tolak Embargo Senjata untuk Myanmar

Editor: hasanah samhudi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dalam foto file yang diambil pada 17 Juli 2019 ini, Penasihat Negara Myanmar Aung San Suu Kyi berbicara selama upacara pembukaan Pusat Inovasi Yangon di Yangon. Pemimpin sipil Myanmar yang digulingkan Aung San Suu Kyi terkena dua dakwaan pidana baru ketika dia muncul di pengadilan melalui tautan video pada 1 Maret 2021, sebulan setelah kudeta militer yang memicu protes besar-besaran tanpa henti

TRIBUNNEWS.COM, NEW YORK -  Sembilan negara Asia Tenggara mengusulkan peringanan rancangan resolusi Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Myanmar. Di antaranya adalah mencabut seruan embargo senjata untuk Myanmar.

Sembilan negara ASEAN  menyurati Liechtenstein, yang menyusun draf resolusi itu, Rabu (19/5). Usulan ASEAN itu dilakukan setelah ditundanya pemungutan suara pada menit-menit terakhir pekan lalu.

Sembilan negara ASEAN adalah Brunei, Indonesia, Kamboja, Laos, Malaysia, Singapura, Filipina, Thailand, dan Vietnam. Myanmar  tidak termasuk.

Resolusi yang lebih lunak diharapkan akan membuat 193 anggota Majelis Umum PBB mendukung resolusi nantinya.

Dalam surat tertanggal  Rabu (19/5) dan dilihat oleh Reuters pada Jumat (28/5), ASEAN menyatakan rancangan itu "sulit mendapatkan dukungan luas, terutama dari semua negara yang terkena dampak langsung di kawasan itu.”

Baca juga: Aung San Suu Kyi  Muncul Pertama Kalinya di Sidang Sejak Ditangkap Junta Militer

Juga disebutkan, negosiasi lebih lanjut itu diperlukan "untuk membuat teks tersebut dapat diterima, terutama bagi negara-negara yang paling terkena dampak langsung dan yang sekarang terlibat dalam upaya untuk menyelesaikan situasi".

"Ini juga merupakan keyakinan teguh kami bahwa jika resolusi Majelis Umum tentang situasi di Myanmar akan membantu negara-negara di ASEAN, maka itu perlu diadopsi melalui konsensus," tulis negara-negara tersebut, mengacu pada Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara.

Draf resolusi itu menyerukan "penangguhan segera atas pasokan, penjualan atau transfer langsung dan tidak langsung semua senjata dan amunisi" ke Myanmar. ASEAN ingin bahasa itu dihapus.

Resolusi Majelis Umum tidak mengikat secara hukum tetapi memiliki bobot politik. Berbeda dengan 15 anggota Dewan Keamanan, tidak ada negara yang memiliki hak veto di Majelis Umum.

Myanmar berada dalam krisis sejak tentara menggulingkan pemerintahan terpilih pimpinan Aung San Suu Kyi pada 1 Februari dan menahannya dan pejabat partai Liga Nasional untuk Demokrasi miliknya.

Baca juga: Krisis Myanmar: 802 Warga Tewas, 4.120 Orang Ditahan dan 20 Orang Dijatuhi Hukuman Mati

Yang diinginkan ASEAN adalah draf resolusi PBB itu mengungkapkan keprihatinan yang mendalam tentang penahanan Suu Kyi dan pejabat partainya dan menyerukan pembebasan mereka segera dan tanpa syarat.

Seorang juru bicara ASEAN tidak segera menanggapi permintaan komentar.

ASEAN memimpin upaya diplomatik untuk mengakhiri pertumpahan darah di Myanmar dan mempromosikan dialog antara junta dan lawan-lawannya.

Awal bulan ini, lebih dari 200 kelompok masyarakat sipil, termasuk Human Rights Watch dan Amnesty International, mendesak Dewan Keamanan PBB untuk memberlakukan embargo senjata di Myanmar.

Hanya Dewan Keamanan PBB yang dapat menjatuhkan sanksi yang mengikat secara hukum atau embargo senjata, tetapi para diplomat mengatakan Rusia dan China kemungkinan dapat menggunakan hak veto mereka untuk mencegah tindakan seperti itu terhadap Myanmar. (Tribunnews.com/ChannelNewsAsia/Hasanah Samhudi)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini