News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Krisis Myanmar

Dianggap Sebarkan Berita Hoaks, Dua Wartawan Dipenjarakan Junta Myanmar, Total 87 Jurnalis Ditangkap

Penulis: Rica Agustina
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Demonstran antikudeta militer Myanmar - Pemerintah militer atau junta Myanmar penjarakan dua wartawan karena dianggap sebarkan berita hoaks, dengan demikian total 87 jurnalis telah ditangkap.

"Kami telah mendengar dari sumber-sumber terpercaya bahwa Presiden Win Myint dan Penasihat Negara Aung San Suu Kyi telah dipindahkan ke lokasi lain yang tidak diketahui," kata pemerintah bayangan yang dibentuk Partai dan sekutu Liga Nasional Untuk Demokrasi besutan Suu Kyi, yang juga dikenal sebagai Pemerintah Persatuan Nasional, dalam sebuah pernyataan, seperti dilansir The Star dan Bloomberg, Selasa (1/6/2021).

Suu Kyi, yang pernah menerima nobel perdamaian menghadapi enam tuntutan pidana termasuk melanggar rahasia negara dan hasutan.

Win Myint juga didakwa melakukan hasutan dan pelanggaran pembatasan Covid-19.

Kepala tim pembela hukum untuk kedua pemimpin, Khin Maung Zaw, mengatakan Suu Kyi telah mengatakan kepada pengacara selama pertemuan sebelum tampil di pengadilan pada 24 Mei bahwa dia telah dipindahkan satu malam sebelumnya ke lokasi yang tidak diketahui.

"Setelah sidang pengadilan, kami pengacara tidak memiliki kontak dengannya sama sekali," katanya.

“Aung San Suu Kyi adalah pemimpin negara kita yang sangat dicintai sehingga kami sangat prihatin tentang keselamatannya sejak Hari pertama, dan kekhawatiran seperti itu masih ada," lanjut dia.

Melabeli rezim sebagai dewan militer teroris, Pemerintah Persatuan Nasional menegaskan kembali upayanya untuk memastikan akuntabilitas dan keadilan serta mendesak junta untuk bertanggung jawab atas tindakan mereka setelah kudeta.

Berita lain seputar Krisis Myanmar

(Tribunnews.com/Rica Agustina/Srihandriatmo Malau)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini