TRIBUNNEWS.COM - Perdana Menteri Malaysia Muhyiddin Yassin meluncurkan paket stimulus tambahan senilai RM 150 miliar atau setara dengan Rp 524 triliun, Senin (28/6/2021).
Hal itu merupakan upaya pemerintah dalam mengurangi dampak pembatasan sosial berskala besar atau lockdown total yang diperpanjang mulai Selasa (29/6/2021).
Berbicara dalam pidato nasional yang disiarkan televisi, Muhyiddin mengatakan paket yang dinamai paket perlindungan rakyat dan pemulihan ekonomi (Pemulih), bertujuan mengatasi kesulitan keuangan yang timbul akibat pandemi Covid-19.
Muhyiddin menyadari banyak dari warga yang terkena dampak buruk virus corona yang telah menginfeksi lebih dari setahun.
Jutaan warga telah menerima bantuan dari pemerintah sejak Maret 2020, dengan pandemi yang masih berlangsung maka bantuan pun harus diperpanjang.
Baca juga: Perpanjang Lockdown, PM Malaysia Luncurkan Paket Stimulus Tambahan Rp 524,7 Triliun
"Saya berharap paket keuangan ini dapat membantu Anda melanjutkan hidup Anda dalam beberapa bulan mendatang. Saya sadar banyak dari Anda yang terkena dampak buruk, akibat berjuang melawan pandemi Covid-19 selama lebih dari setahun," kata Muhyiddin dikutip dari CNA.
"Meskipun jutaan orang Malaysia telah menerima bantuan keuangan dari pemerintah sejak Maret 2020, saya mengerti bahwa bantuan harus diperpanjang selama pandemi masih berlangsung," tambahnya.
Selanjutnya, Muhyiddin mengatakan bahwa dana dari paket stimulus tambahan senilai Rp 16 triliun akan disisihkan di bawah skema bantuan khusus Covid-19 (BKC).
Bantuan tersebut diperuntukan bagi 11 juta orang, terutama orang tua dan mereka yang belum menikah.
Kemudian, warga yang termasuk kategori B40 (pendapatan isi rumah median 40 persen terbawah), dan kategori M40 (pendapatan isi rumah median 40 persen menengah), akan menerima bantuan antara Rp 873 ribu dan Rp 4,5 juta.
Muhyiddin menambahkan bahwa Rp 1,7 triliun lagi akan disisihkan untuk mereka yang kehilangan pendapatan akibat pandemi.
Di bawah skema ini, sekitar 1 juta warga kemungkinan akan menerima masing-masing Rp 1,7 juta.
Untuk membantu masyarakat dalam biaya utilitas, pemerintah akan memberikan diskon tagihan listrik antara 5 hingga 40 persen untuk rumah tangga selama tiga bulan mulai Juli, dengan batas maksimum 900 kilowatt jam sebulan.
Baca juga: Singapura Akan Berdamai dengan Covid-19, Anggap Seperti Flu Biasa, Dokter Tirta : Pelajari Ini Dulu
Untuk usaha kecil dan menengah, Muhyiddin mengatakan bahwa pemerintah telah setuju memberikan pembayaran tambahan berdasarkan hibah prihatin khusus (GKP).