Laporan Wartawan Tribunnews, Larasati Dyah Utami
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Sebanyak 43 WNI telah meninggalkan Afghanistan menyusul imbauan pemerintah agar WNI segera meninggalkan negara itu menanggapi situasi terkini di Afghanistan.
Kementerian Luar Negeri Indonesia (Kemlu RI) lewat juru bicara Teuku Faizasyah menyampaikan terdapat 46 WNI tinggal di Afghanistan berdasarkan database awal yang pihaknya terima dari KBRI Kabul.
Namun saat ini sebagian besar telah kembali ke Indonesia.
Sehingga saat ini tercatat hanya terdapat 3 WNI yang masih menetap di Afghanistan.
"KBRI Kabul selalu menjalin komunikasi dan memonitor keselamatan WNI di Afghanistan," ujarnya, Minggu (11/7/2021).
Kemlu RI lewat KBRI Kabul meminta kepada warga negara Indonesia untuk sangat berhati-hati dan waspada serta terus memperhatikan informasi perkembangan keamanan setempat.
Imbauan ini menyusul bangkitnya kelompok radikal Taliban yang merebut sejumlah wilayah yang ada di negara tersebut.
Termasuk merebut sebuah distrik yang ada di barat Afghanistan, yang juga menjadi perbatasan Afghanistan dengan Iran pada Kamis (8/7/2021).
Baca juga: Taliban Bangkit, WNI Diminta Segera Tinggalkan Afghanistan
"Bagi WNI yang tidak memiliki kepentingan yang sangat mendesak, diimbau untuk segera meninggalkan Afghanistan," tulis KBRI dalam pengumuman yang di posting di media sosial pada Sabtu (11/7/2021).
KBRI juga menyediakan nomor hotline yakni di +93 79 733 3444 , jika WNI memerlukan bantuan.
Dilansir Reuters, dalam sepekan Taliban telah menyerbu sejumlah area di negara yang berbatasan dengan 5 negara lainnya itu.
Diketahui Afghanistan berbatasan dengan Iran, Tajikistan, Turkmenistan, China, dan Pakistan.
Penyerangan Taliban buntut berakhirnya intervensi yang dilakukan pasukan Amerika dalam kurun 2 dekade terakhir, yang membuat keamanan domestik Afghanistan Kembali memburuk.
Pertempuran sengit juga terjadi di wilayah provinsi Balkh yang berbatasan dengan Uzbekistan, antara tentara Afghanistan dengan Taliban.