News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Singapura Perketat Aturan Masuk Bagi Pelancong dari Indonesia

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TERMINAL 4 BANDARA CHANGI - Salah satu sudut terminal 4 Bandara Changi, Singapura. Di terminal ini sudah dilengkapi peranti lunak pengenal wajah untuk check in penumpang. Singapura Perketat Aturan Masuk Bagi Pelancong dari Indonesia

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau

TRIBUNNEWS.COM, SINGAPURA— Singapura akan mengurangi persetujuan masuk bagi pelancong dari Indonesia yang bukan warga negara Singapura atau penduduk tetap dengan efek langsung.

Hal itu disampaikan Kementerian Kesehatan (MOH) Singapura, seperti dilansir dari Channel News Asia, Minggu (11/7/2021).

"Persetujuan masuk dapat dipertimbangkan di mana langkah-langkah manajemen aman tambahan diambil," jelas MOH.

“Langkah-langkah pengetatan bagi pelancong dari Indonesia datang di tengah situasi COVID-19 yang memburuk di sana,” kata MOH.

MOH juga mengatakan bahwa semua pelancong dengan riwayat perjalanan ke Indonesia dalam 21 hari terakhir tidak akan diizinkan transit melalui Singapura dengan berlaku mulai pukul 23.59 pada 12 Juli mendatang.

Bandara Changi (peonykiss.com)

Pesyaratan Pengujian Pra-Keberangkatan yang Diperbaharui
Berlaku mulai pukul 23.59 pada 12 Juli 2021MOH mengatakan bahwa semua wisatawan yang memasuki Singapura dengan riwayat perjalanan baru-baru ini ke Indonesia dalam 21 hari terakhir harus menunjukkan hasil tes polymerase chain reaction (PCR) negatif COVID-19 yang valid dan diambil dalam waktu 48 jam sebelum keberangkatan ke Singapura.

Dalam aturan saat ini, pelancong tersebut harus menunjukkan hasil tes PCR negatif yang valid dan diambil dalam waktu 72 jam sebelum keberangkatan.

Wisatawan yang tiba di Singapura tanpa hasil tes PCR negatif yang valid dapat ditolak masuk.

“Penduduk tetap dan pemegang visa jangka panjang yang gagal mematuhi persyaratan baru kemungkinan akan diberikan izin atau dibatalkan izinnya,” tambah MOH.

MOH mengatakan bahwa semua pelancong akan terus dikenakan pemberitahuan tinggal di rumah selama 14 hari di fasilitas khusus serta tes PCR pada saat kedatangan dan tes berikutnya pada hari ke-14 kedatangan.

Untuk mempercepat tes PCR COVID-19 di pos pemeriksaan, MOH mengatakan para pelancong sangat dianjurkan untuk mendaftar dan membayar pra-bayar untuk tes mereka sebelum tiba di Bandara Changi atau Terminal Feri Tanah Merah.

Wisatawan juga harus menjalani tes cepat antigen (ART) dan tes ART mandiri pada hari 3, 7, dan 11 kedatangan mereka.

"Seiring perkembangan situasi global, kami akan terus menyesuaikan langkah-langkah pembatasan kami untuk mengelola risiko importasi dan penularan kasus kepada masyarakat," kata MOH.

Setiap perubahan pada langkah-langkah perbatasan akan diperbarui di situs web SafeTravel.

MOH menyarankan wisatawan untuk mengunjungi situs tersebut untuk memantau langkah-langkah perbatasan yang paling terbaru sebelum memasuki Singapura.(Channel News Asia)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini