News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mantan Menteri Termuda Malaysia Syed Saddiq Tersandung Kasus Penyalahgunaan Dana Sumbangan Kampanye

Penulis: Rica Agustina
Editor: Arif Fajar Nasucha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Syed Saddiq - Mantan Menteri Termuda Malaysia Syed Saddiq Tersandung Kasus Penyalahgunaan Dana Sumbangan Kampanye

TRIBUNNEWS.COM - Anggota Parlemen Malaysia daftar pemilihan (dapil) Muar Syed Saddiq Syed Abdul Rahman tersandung tindak pidana pelanggaran kepercayaan dan penyelewengan dana milik mantan partainya, Parti Pribumi Bersatu Malaysia (Bersatu).

Dikutip dari CNA, Syed Saddiq diduga melakukan pelanggaran kepercayaan yang melibatkan dana sebesar RM 1 juta atau setara dengan Rp 3,4 miliar dari bersatu.

Selain itu, dia juga diduga menyalahgunakan dana sebesar RM 120.000 atau setara dengan Rp 411 juta dalam sumbangan untuk kampanye pemilihan umum ke-14.

Untuk dakwaan pertama, Syed Saddiq, yang saat itu menjabat sebagai kepala sayap pemuda Bersatu Armada, dituduh melakukan pelanggaran pidana karena menarik RM 1 juta melalui cek tanpa persetujuan dewan tertinggi Bersatu.

Adapun tindakan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga itu diduga dilakukan pada 6 Maret 2020.

Baca juga: Malaysia Laporkan 13.034 Kasus Baru Covid-19, Setengah Tambahan Kasus Berasal dari Lembah Klang

Dakwaan atas dugaan tindakan Syedd Saddiq tersebut berdasarkan Bagian 405 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara tidak lebih dari 10 tahun, cambuk dan denda.

Mengenai dana sumbangan RM 120.000 yang dikumpulkan melalui rekening bank milik Armada Bumi Bersatu Enterprise, Syedd Saddiq diduga menyalahgunakannya antara 8 April 2018 dan 21 April 2018.

Dakwaan atas pelanggaran tersebut berdasarkan Bagian 403 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara antara enam bulan dan lima tahun, cambuk dan denda.

Diketahui, penuntutan Syed Saddiq dilakukan oleh direktur senior di divisi hukum dan penuntutan Komisi Anti Korupsi Malaysia (MACC) Faridz Gohim Abdullah dan wakil jaksa penuntut umum Muhammad Asraf Mohamed Tahir dan Mohd Afif Ali.

Dalam sidang di Pengadilan Sesi di Kuala Lumpur pada Kamis (22/7/2021), Syed Saddiq mengaku dirinya tidak terlibat kasus tersebut.

Baca juga: WNI di Malaysia Dijatuhi Denda Rp 48 Juta atas Kasus Pemalsuan Identitas

Jaminan ditetapkan pada RM 330.000 atau setara Rp 1,1 miliar dengan satu penjamin untuk kedua dakwaan.

Hakim Azura Alwi memerintahkan Syed Saddiq untuk menyerahkan paspornya dan melapor ke kantor MACC setiap bulan, menurut Star.

Kasus-kasus tersebut telah diperbaiki untuk disebutkan pada 10 September.

Sebagai informasi, Syed Saddiq berlaga dalam pemilihan umum 2018 sebagai calon Bersatu, yang saat itu dipimpin oleh Mahathir Mohamad.

Dia menjadi menteri federal termuda saat diangkat menjadi Menteri Pemuda dan Olahraga di bawah pemerintahan Pakatan Harapan (PH).

Menteri Pemuda dan Olahraga Malaysia, Syed Saddiq Abdul Rahman. (instagram.com/syedsaddiq)

Menyusul keluarnya Bersatu dari PH, Syed Saddiq dipecat oleh partai tersebut pada Mei tahun lalu bersama dengan Mahathir dan beberapa anggota parlemen.

Dia kemudian ikut mendirikan partai berbasis pemuda pertama Malaysia Aliansi Demokratik Bersatu Malaysia (MUDA).

Bersatu kemudian bergabung dengan partai politik lain termasuk Organisasi Nasional Melayu Bersatu untuk membentuk pemerintahan Perikatan Nasional.

Presiden Bersatu Muhyiddin Yassin adalah perdana menteri Malaysia saat ini.

Media lokal melaporkan bahwa Syed Saddiq mengajukan laporan polisi atas kerugian RM 250.000 atau setara dengan Rp 3,6 miliar dari brankas di rumahnya pada Maret tahun lalu.

Baca juga: VIRAL Aksi Warga Isoman di Malaysia, Bagi-bagi Hadiah ke Tenaga Medis: Mereka Berjuang Urus Kami

MACC kemudian membuka kertas investigasi untuk memastikan sumber uang dan Syed Saddiq hadir di markas penghancur korupsi pada bulan Juli untuk memberikan pernyataannya.

Pada Rabu malam, Syed Saddiq menulis di Twitter: "Di saat-saat seperti inilah saya diingatkan mengapa saya bergabung dengan politik."

"Kebenaran akan selalu menang. Saya lebih suka masuk pengadilan daripada bergabung dengan Perikatan Nasional. Ayo!" dia menambahkan.

Baca artikel lain terkait Malaysia

(Tribunnews.com/Rica Agustina)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini