Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Jepang
TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Nintendo Co Ltd mengumumkan bahwa mereka telah setuju untuk menyelesaikan gugatan pelanggaran paten mengenai aplikasi game "White Cat Project" untuk perangkat pintar (Koropura) produksi Colopl. Inc. sekaligus mengumumkan penyelesaian di situs pada hari yang sama, Rabu (4/8/2021).
Sebagai hasil dari penyelesaian, Koropura akan membayar Nintendo biaya penyelesaian sebesar 3,3 miliar yen untuk proses, termasuk lisensi masa depan untuk paten, dan Nintendo akan melakukan proses tersebut.
Pada Januari 2018, Nintendo mengajukan klaim pelanggaran paten terhadap Koropura terkait bagian dari metode operasi game "White Cat Project" (gugatan diajukan pada 22 Desember 2017).
Dan pada April tahun ini tuntutan naik menjadi 9,699 juta yen (meningkat dari jumlah yang diklaim semula, termasuk kerusakan yang terlambat).
Setelah negosiasi bersama menjadi 3,3 miliar yen.
Baca juga: Walikota Nagoya Jepang Dikecam karena Lepas Masker dan Seenaknya Makan Medali Emas Olimpiade
Menurut Koropura, di situs web resmi menjelaskan "Kami telah memutuskan bahwa yang terbaik adalah mencari penyelesaian awal melalui penyelesaian, dan telah mencapai kesepakatan tentang penyelesaian."
Isi utama dari penyelesaian adalah bahwa "Perusahaan Colopl. Inc. akan membayar Nintendo total 3,3 miliar yen sebagai biaya penyelesaian untuk proses termasuk lisensi masa depan, dan Nintendo akan menarik proses penuntutan dalam proses yang ada."
Pada kuartal ketiga dari tahun buku yang berakhir September 2021, penyisihan proses terkait dengan proses tersebut dicatat sebagai kerugian luar biasa sebesar 3,3 miliar yen.
Tidak akan ada dampak pada hasil keuangan konsolidasi perusahaan.
Sementara itu beasiswa (ke Jepang) dan upaya belajar bahasa Jepang yang lebih efektif melalui aplikasi zoom terus dilakukan bagi warga Indonesia secara aktif dengan target belajar ke sekolah di Jepang. Info lengkap silakan email: info@sekolah.biz dengan subject: Belajar bahasa Jepang.