TRIBUNNEWS.COM - China sedang menyusun daftar hitam nasional lagu karaoke yang mengandung "konten ilegal."
Lagu-lagu itu nantinya akan dilarang diputar di semua tempat hiburan menyanyi dan menari mulai 1 Oktober, Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata mengumumkan.
Dilansir Insider, menurut kriteria baru, lagu akan termasuk ilegal adalah lagu yang mendorong penggunaan narkoba, perjudian, dan kekerasan atau bertentangan dengan tradisi budaya dan etika sosial, menurut pernyataan kementerian.
China juga akan mem-blacklisted lagu-lagu yang membahayakan keamanan atau persatuan nasional, menghasut kebencian atau diskriminasi etnis, melanggar konstitusi China, atau mempromosikan kultus atau takhayul.
Baca juga: China akan Danai Proyek Junta Militer Myanmar, Beda Sikap dari Negara Barat
Baca juga: Kasus Covid-19 di China Terus Mengalami Kenaikan, Tertinggi dalam 7 Bulan Terakhir
Konten yang "dilarang oleh undang-undang dan peraturan administratif" juga akan dilarang, meskipun pernyataan itu tidak memberikan rincian lebih lanjut seperti apa konten tersebut.
Ada lebih dari 50.000 tempat karaoke di seluruh China.
Masing-masing biasanya menggunakan library musik berisi 100.000 lagu, yang akan mempersulit operator karaoke untuk menegakkan aturan baru, kata juru bicara kementerian kepada outlet media lokal Xinhua News.
Larangan itu juga berlaku untuk bilik karaoke kecil, yang seringkali hanya memiliki ruang untuk satu atau dua orang dan biasanya ditemukan di mal.
Di Korea Utara
Serupa dengan China, Korea Utara juga memberlakukan berbagai larangan untuk "melindungi" warganya dari pengaruh luar.
Diberitakan Tribunnews pada Mei lalu, pemimpin Korea Utara Kim Jong Un dilaporkan melarang anak muda di negaranya menggunakan skinny jeans serta gaya rambut mullet.
Dilansir Mirror, Kim Jong Un dikatakan takut para pemuda di negaranya terpengaruh budaya Barat sehingga dapat menyebabkan runtuhnya rezim.
Jeans robek dan skinny jeans, serta potongan rambut mullet, semuanya dipandang sebagai tanda "invasi gaya hidup kapitalistik".
Kim Jong Un diyakini semakin cemas akan digulingkan.
Ia sebelumnya telah memutuskan bahwa orang yang kedapatan bergaya fesyen aneh harus dikirim ke kamp kerja paksa.
Baca: 3 Remaja Korea Utara Dihukum karena Dengar Lagu KPop dan Tiru Gaya Rambut Idol, Orang Tua Diasingkan
Baca: Kim Jong Un Dikabarkan Mengeksekusi Menteri Pendidikan karena Selalu Mengeluh dan Tidak Ada Kemajuan
Surat kabar negara The Rodong Sinmun, sebuah organ dari Partai Pekerja yang berkuasa di negara itu, meluncurkan seruan baru agar barang-barang semacam itu dijauhkan karena takut membuat negara "runtuh seperti tembok lembab".
Tertulis dalam editorial pada akhir pekan:
"Sejarah mengajarkan kita pelajaran penting bahwa sebuah negara bisa menjadi rentan dan akhirnya runtuh seperti tembok lembab terlepas dari kekuatan ekonomi dan pertahanannya jika kita tidak berpegang pada gaya hidup kita sendiri."
"Kita harus waspada bahkan pada tanda sekecil apapun dari gaya hidup kapitalistik dan berjuang untuk menyingkirkannya."
Menurut Kantor Berita Yonhap, rezim Kim Jong Un telah memberlakukan hukuman yang lebih keras bagi mereka yang kedapatan menyimpan video yang dibuat di Korea Selatan.
Tindikan dan rambut yang diwarnai juga tidak dapat diterima, klaim laporan itu.
Kim Jong Un juga telah melarang gaya rambut "non sosialis".
Jumlah potongan rambut yang diizinkan sangat terbatas, menurut sumber.
(Tribunnews.com, Tiara Shelavie)