TRIBUNNEWS.COM - Pulau baru muncul pasca letusan gunung berapi bawah laut di Jepang, menurut ilmuwan.
Pulau baru ini ditemukan di wilayah Samudera Pasifik setelah gunung berapi sekitar 50 km selatan Iwo Jima mulai meletus pada Jumat.
Diketahui, Iwo Jima merupakan bagian dari Kepulauan Bonin atau biasa disebut Kepulauan Ogasawara.
Baca juga: Monumen Soekarno di Tokyo Memuat Isi Surat Bung Karno untuk 2 Orang Jepang Bantu Kemerdekaan RI
Baca juga: 64 Pasien Corona Meninggal di Rumah Sakit Memorial Uruma Okinawa Jepang
Dilansir Forbes, Japan Coast Guard mengatakan, pulau baru itu berbentuk bulan sabit atau tapal kuda dengan diameter sekitar 1 km.
Menurut Coast Guard, pekan lalu terjadi aktivitas vulkanik eksplosif di wilayah itu.
Ada gumpalan uap dan gas yang naik dari laut ke ketinggian lebih dari 15 kilometer.
Pengamatan selanjutnya menunjukkan munculnya pulau baru berbentuk tapal kuda.
Sebuah video menunjukkan pengerasan lava di tempat tersebut.
Coast Guard pada Selasa (17/8/2021) juga melaporkan adanya endapan batu apung (batu vulkanik) mengambang di laut di area yang luas.
Citra satelit kemudian dapat menangkap kumpulan batu apung yang berputar-putar di dalam air.
Gunung berapi bawah laut diperkirakan telah meletus berkali-kali di masa lalu, terakhir pada tahun 2010.
Letusan pada 1986 diketahui membentuk sebuah pulau baru.
Sayangnya, pulau itu tenggelam setelah sekitar dua bulan, menurut Japan Coast Guard dilaporkan Japan Times.
Dilansir The Guardian, selain di tahun 1986, pulau baru juga terbentuk di tahun 1904 dan 1914 pasca-erupsi bawah laut.
Nasibnya sama, yakni semua pulau itu hilang karena erosi.
Letusan bawah laut ini diperkirakan akan berlanjut.
Peringatan terhadap asap dan abu telah dikeluarkan otoritas lokal.
Para ilmuwan dan pejabat akan mengawasi gunung berapi untuk mengantisipasi seluruh kaldera pusat akan naik di atas permukaan air.
Baca juga: HUT Kemerdekaan RI, Bendera Raksasa Dikibarkan di Pulau Um Sorong Papua Barat
Karena gunung berapi bawah laut terletak di dekat Iwo Jima Selatan, pulau paling selatan di kepulauan, setiap pulau baru di daerah tersebut dapat ditambahkan ke wilayah Jepang jika diakui sebagai pulau yang terbentuk secara alami menurut standar internasional.
Mengingat lokasinya, pulau baru itu tidak mungkin mempengaruhi perairan teritorial atau zona ekonomi eksklusif negara itu meskipun tetap berada di atas permukaan.
(Tribunnews/Ika Nur Cahyani)