Junta mengatakan bahwa mereka menghormati peran media tetapi tidak akan mentolerir pelaporan berita yang diyakini salah atau mungkin menimbulkan keresahan publik.
Baca juga: AS Berikan Bantuan 50 Juta Dolar AS Ke Myanmar, Saat Krisis Kemanusiaan Memburuk
Sebuah laporan oleh Komite Perlindungan Jurnalis bulan lalu mengatakan bahwa penguasa Myanmar telah secara efektif mengkriminalisasi jurnalisme independen.
Human Rights Watch (HRW) mengatakan junta telah menangkap 98 wartawan sejak kudeta 1 Februari 2021.
Dari mereka yang ditangkap, 46 di antaranya tetap ditahan hingga akhir Juli 2021.
Baca berita lain seputar Krisis Myanmar
(Tribunnnews.com/Rica Agustina)