TRIBUNNEWS.COM, JENEWA – Indonesia (RI) turut serta dalam Sesi Khusus Dewan HAM mengenai Keprihatinan atas Situasi Hak Asasi Manusia (HAM) yang Serius di Afghanistan, Selasa (24/8/2021).
Sesi Khusus Dewan HAM ini diusulkan oleh Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) meneruskan permintaan Afghanistan.
RI diwakili Kuasa Usaha ad Interim Perutusan Tetap Republik Indonesia di Jenewa, Dubes Grata E. Werdaningtyas yang menyampaikan posisi Indonesia terkait Afghanistan.
“Kami mendesak semua pihak untuk menahan diri dari permusuhan dan untuk mengakhiri kekerasan,” kata Dubes RI.
Baca juga: RI Dorong Dewan HAM Jamin Peran Perempuan pada Proses Perdamaian Afghanistan
Sesi Khusus Afghanistan ini telah mengesahkan sebuah resolusi Dewan HAM berjudul “Strengthening the Promotion and Protection of Human Rights in the Islamic Republic Afghanistan" secara konsensus.
Resolusi menegaskan keprihatinan atas situasi di Afghanistan, meminta gencatan senjata, penghormatan penuh atas hak-hak asasi seluruh orang di Afghanistan.
Resolusi meminta seluruh pihak pada konflik untuk menghormati kewajiban berdasarkan hukum internasional, termasuk hukum HAM internasional dan hukum humaniter internasional.
Resolusi juga menegaskan dukungan terhadap upaya penyelesaian politik dan rekonsiliasi nasional yang inklusif dan berkesinambungan yang menghormati hak-hak asasi dan kebebasan fundamental.
Termasuk mendorong masyarakat internasional untuk terus menjalin hubungan dengan Afghanistan melalui jalur politik, kemanusiaan, HAM dan pembangunan.
Baca juga: Wakil Presiden Afghanistan Sebut Taliban, ISIS dan Al-Qaeda Tidak Ada Bedanya
Selanjutnya resolusi juga memandatkan Komisioner Tinggi HAM untuk menyajikan laporan tertulis yang diikuti dengan dialog interaktif mengenai Afghanistan pada sesi Dewan HAM ke-49 mengenai akuntabilitas atas pelanggaran HAM di Afghanistan.
Resolusi juga mendorong komunitas internasional, termasuk para donor untuk menyediakan bantuan kemanusiaan darurat bagi Afghanistan and negara-negara penampung pengungsi Afghanistan.
Sebagai anggota OKI dan juga Dewan HAM, Dubes menyatakan bahwa RI mendukung penuh usulan OKI ini dan mendorong pengesahan resolusi secara konsensus.
Penyelenggaraan SSA didukung oleh 35 negara anggota DHAM, termasuk Indonesia, dan 70 negara observers.
Baca juga: Wanita Afghanistan Melahirkan di Pesawat AS saat Proses Evakuasi, Ibu dan Bayi Berhasil Selamat
Di sisi lain, para delegasi yang berpartisipasi dalam Sesi Khusus ini juga telah memberikan apresiasi atas inisiatif OKI.
Inisiatif ini dinilai tepat waktu untuk Dewan HAM memperhatikan dan mendorong perlindungan serta penghormatan HAM dalam situasi yang berkembang di Afghanistan.
Khususnya dalam merespon situasi pengambil alihan pemerintahan Afghanistan oleh Taliban pada bulan Agustus 2021 dan dampaknya terhadap hak asasi manusia di Afghanistan serta potensi krisis kemanusiaan besar yang menyusul.