News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Tambahan 8 Prefektur Jepang Terkena Deklarasi Darurat Mulai 27 Agustus Hingga 12 September

Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tambahan 8 prefektur di Jepang yang dikenakan Deklarasi Darurat (PSBB) disetujui hari ini berlaku mulai 27 Agustus sampai dengan 12 September 2021.

Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Jepang

TRIBUNNEWS.COM, TOKYO -  Rabu ini tim ahli penyakit menular pemerintah Jepang telah menyetujui penambahan 8 prefektur lain di Jepang yang akan diterapkan Deklarasi Darurat sebagai antisipasi pandemi corona yang tetap belum bisa diredam lebih lanjut di Jepang.

Pemerintah telah berkonsultasi dan menyetujui penambahan delapan prefektur baru ke daerah yang dicakup oleh keadaan darurat (PSBB).

Para ahli menyerukan tindakan lebih lanjut, dengan mengatakan bahwa liburan musim panas telah berakhir dan risiko penyebaran infeksi bahkan akan lebih tinggi.

Menanggapi penyebaran infeksi secara nasional, para ahli telah mengumumkan kebijakan untuk menyatakan keadaan darurat di delapan prefektur, Hokkaido, Miyagi, Gifu, Aichi, Mie, Shiga, Okayama, dan Hiroshima, selain 13 prefektur saat ini seperti Tokyo Osaka Okinawa Saitama Kanagawa Chiba dan sebagainya.

Selain itu, langkah-langkah prioritas (satu level di bawah PSBB) seperti pencegahan penyebaran akan diterapkan ke Kochi, Saga, Nagasaki, dan Miyazaki, dan periodenya akan dimulai dari tanggal 27 hingga 12 bulan depan.

Menteri Revitalisasi Ekonomi Nishimura "Mengamankan sistem penyediaan perawatan medis. Kami ingin bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk menerapkan langkah-langkah pencegahan secara menyeluruh untuk mencegah penyebaran infeksi."

Pemerintah dan prefektur akan meningkatkan stasiun tunggu rawat inap dan stasiun oksigen, dan memperkuat dukungan rawat inap untuk wanita hamil, karena penggantian strain Delta yang sangat menular sedang berlangsung dan jumlah kasus kematian selama perawatan medis di rumah meningkat saat ini.

Usai pertemuan, Ketua Omi mengatakan, “Sekolah sudah mulai dan ada risiko infeksi baru menyebar.  Sekolah dasar tidak boleh diliburkan, dan universitas harus mengambil tindakan tegas seperti mengadakan kelas online," ungkapnya.

PSBB di 8 prefektur yang baru tersbeut akan berlaku mulai 27 Agustus sampai dengan 12 September 2021.

Sementara itu Beasiswa (ke Jepang) dan upaya belajar bahasa Jepang yang lebih efektif dengan melalui zoom terus dilakukan bagi warga Indonesia secara aktif dengan target belajar ke sekolah di Jepang nantinya. Info lengkap silakan email: info@sekolah.biz dengan subject: Belajar bahasa Jepang.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini