News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Alexanda Kotey, Teroris ISIS Mengaku Bersalah Atas Pembunuhan 4 Warga AS

Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pasukan teroris Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS) dalam waktu sepekan merebut tiga kota penting di Irak.

TRIBUNNEWS.COM - Seorang teroris ISIS, Alexanda Kotey mengaku bersalah atas pembunuhan warga Amerika Serikat (AS) dan beberapa sandera lainnya.

Setelah lebih dari dua tahun, satu dari dua teroris ISIS menolak untuk meminta maaf atas perannya menculik dan membunuh empat warga AS beserta sandera lainnya di Suriah.

Dikutip dari cnn.com, Alexanda Kotey mengakui kesalahannya pada 2021 dalam sidang yang digelar di pengadilan pusat.

Ia muncul di Pengadilan Daerah di Alexandria, Virginia, Amerika Serikat, pada Kamis (2/9/2021).

Baca juga: Taliban Janji Atasi ISIS, Berharap Serangan Berhenti Ketika AS Keluar dari Afghanistan

Baca juga: Aliran Dana Yayasan Teroris JI Syam Organizer: Berangkat ke Suriah hingga Dimasukkan ke Brankas

Kotey mengaku bersalah atas delapan tuduhan.

Kasus tersebut menjadi konspirasi seperti memaksa para sandera untuk bunuh diri dan meminta mereka menyiapkan materi pendukung dalam gerakan teroris.

Pria yang kini berusia 37 tahun itu membacakan pembelaannya pada sesi dengar.

Selama dua jam pembelaan, Kotey berdiri dan mengakui perannya atas kematian jurnalis AS bernama James Foley dan Steven Sotloff.

Ia juga bersalah atas kematian pekerja AS Peter Kassig dan Kayla Mueller.

"Hari ini adalah perayaan yang memilukan. Tujuh tahun lalu, dunia menderita atas kematian Steven Sotloff," kata seorang pengacara AS, Raj Parekh.

"Harapan kami bukan hanya sekadar mengingat kehilangan atas Steven, Kayla, Jim, Peter, dan semua korban yang menderita."

"Namun, juga memulai mengerti semua pelajaran akan kenyamanan dan kesembuhan bagi keluarga yang ditinggalkan," lanjutnya.

Keterlibatan AS Atas Kasus Kotey

El Shafee Elsheikh (kanan) dan Alexanda Kotey (kiri). (AFP) (AFP)

Foley, Sotloff, dan Mueller adalah korban pembunuhan Kotey pada 2015.

ISIS sebelumnya memberi kabar kepada keluarga korban tentang kematian mereka dengan mengirim foto.

Foto kematian korban dikirim via email oleh anggota ISIS.

Dikutip dari nbcnews.com, seorang Asisten Pengacara di AS, Dennis Fitzpatrick menceritakan sedikit latar belakang Kotey.

Kotey berasal dari London, Inggris. Ia meninggalkan London pada 2012 dan mulai tinggal di Suriah bersama temannya, Emwazi dan Elsheikh.

Mereka adalah anggota ISIS.

Emwazi terbunuh pada 2015 karena serangan udara.

Sementara Kotey dan Elsheikh tertangkap di Suriah pada Januari 2018, lalu diserahkan ke AS.

Pemerintah Suriah mentransfer mereka berdua ke AS tahun lalu setelah mereka ditahan di sel eksekusi ISIS.

Permohonan Keluarga Korban

Orangtua, saudara kandung, dan kerabat korban warga AS hadir di pengadilan untuk mendengarkan pembelaan Kotey.

Mereka berharap kehadiran mereka menjadi pertimbangan hakim terhadap vonis yang diterima Kotey.

Diane Foley, ibu Foley (korban), berterimakasih kepada pihak yang berjasa dalam investigasi dan penuntutan atas Kotey.

"Pertanggungjawaban ini sangat penting," katanya.

"Mereka telah menculik dan menahan dengan tidak adil pada korban AS ke luar negeri," lanjutnya.

Diane juga mendesak pemerintah AS untuk memprioritaskan penyelamatan warga AS yang diculik ke luar negeri.

Vonis Kotey

Pada wawancara dengan cnn.com, Kotey mengakui mengambil alamat email sanderanya dan bekerjasama dengan anggota ISIS lainnya untuk negosiasi tebusan terhadap keluarga sandera.

Sementara itu, Elsheikh, mengakui dirinya terlibat dalam negosiasi itu dan meminta maaf atas keterlibatannya.

Pengacara Elsheikh hadir dalam pembacaan pembelaan Kotey pada Kamis (2/9/2021) kemarin.

Kotey divonis hukuman 15 tahun penjara di AS oleh hakim TS Ellis.

Setelah menjalani hukumannya di AS, ia akan ditransfer ke Inggris untuk menjalani hukuman dari pemerintah Inggris.

Sementara itu, hingga saat ini, persidangan kasus Elsheikh masih ditunda meski Kotey sudah mendapatkan vonis.

(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)

Berita lainnya tentang Amerika Serikat

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini