Kementerian luar negeri tidak menjelaskan mengapa daftar itu dirilis sekarang atau apakah akan mengenakan hukuman terhadap mereka yang disebutkan dalam daftar itu.
Baca juga: China Kembali Dorong RUU Keamanan Nasional Untuk Hongkong yang Sempat Mandek
Baca juga: Kisah Pilu Hidup Orang Terkaya di Hongkong, Dicurigai Pemerintah, Dibenci Masyarakat, Ini Alasannya
China mengesahkan undang-undang sanksi anti-asing pada bulan Juni.
Berdasarkan UU itu, mereka yang terlibat dalam membuat atau menerapkan tindakan diskriminatif terhadap warga negara atau entitas China dapat dimasukkan ke dalam daftar anti-sanksi China daratan.
Orang-orang seperti itu bisa saja diusir atau ditolak masuk ke China. Aset mereka di China dapat disita atau dibekukan.
Biden bulan lalu menawarkan tempat berlindung sementara kepada penduduk Hong Kong di Amerika Serikat.
Kebijakan ini memungkinkan ribuan orang memperpanjang masa tinggal mereka sebagai tanggapan atas serangan Beijing terhadap otonomi Hong Kong. (Tribunnews.com/CNA/Hasanah Samhudi)