News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

China Vs Amerika

China Rilis 100 Contoh Campur Tangan AS di Hong Kong, Termasuk Joe Biden dan Donald Trump

Editor: hasanah samhudi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Taipan media Hong Kong Jimmy Lai menunjukkan koran Apple Daily, di Hong Kong, 1 Juli 2020

TRIBUNNEWS.COM, BEIJING -  China mengeluarkan lebih dari 100 contoh apa yang mereka sebut sebagai daftar campur tangan Amerika Serikat dalam urusan Hong Kong, Jumat (24/9/2021).

Satu di antaranya adalah dukungan Presiden AS Joe Biden terhadap sebuah surat kabar pro-demokrasi.

Politisi dan pejabat AS mengecam China atas pengetatan kontrolnya atas bekas jajahan Inggris di Hong Kong, terutama penerapan undang-undang keamanan nasional tahun lalu yang menindak perbedaan pendapat.

"Amerika Serikat tidak boleh mentolerir kekuatan apa pun yang anti-China dan menimbulkan masalah di Hong Kong," kata juru bicara Kementerian Luar Negeri China Zhao Lijian dalam konferensi pers reguler pada hari Jumat (24/9/2021).

Kementerian memposting di situs webnya suatu daftara yang merinci contoh campur tangan AS sejak 2019. Satu di antaranya penandatanganan Undang-Undang Otonomi Hong Kong pada tahun 2020 oleh presiden saat itu Donald Trump.

Baca juga: Presiden AS Joe Biden Siap Tampung Sementara Warga Hong Kong di AS, China Langsung Menanggapi

Baca juga: China Kirim 24 Jet Tempur ke Taiwan, Taipei Siagakan Sistem Rudal Pertahanan

Trump memerintahkan diakhirinya status khusus Hong Kong di bawah hukum AS untuk menghukum China atas apa yang disebutnya tindakan menindas Hong Kong.

Hong Kong kembali ke pemerintahan China pada tahun 1997 dengan jaminan kebebasan yang berkelanjutan.

China mengkritik Biden karena menyebut penutupan surat kabar Apple Daily  sebagai hari yang menyedihkan bagi kebebasan media dan tanda penindasan intensif oleh Beijing.

The Apple Daily, tabloid pro-demokrasi populer yang didirikan oleh taipan Jimmy Lai terpaksa gulung tikar menyusul penggerebekan oleh 500 polisi di markas besarnya pada bulan Juni dan pembekuan aset-aset kunci dan akun bank.

Jimmy Lai kini berada di penjara dan menunggu persidangan atas tuduhan keamanan nasional.

Baca juga: Polisi Hongkong Geruduk Kantor Jimmy Lay, Warga AS yang Membantu Pendiri Apple Daily Ikut Diburu

Baca juga: China Minta Pemerintah AS Berhenti Campuri Urusan Hongkong

Pihak berwenang mengatakan lusinan artikel surat kabar itu mungkin telah melanggar undang-undang keamanan nasional.

Para  kritikus menilai UU itu telah digunakan untuk melumpuhkan kebebasan berbicara dan mengikis kebebasan mendasar lainnya yang dijamin dalam mini-konstitusi Hukum Dasar wilayah itu.

Pejabat China dan Hong Kong menyangkal tuduhan itu dan mengatakan undang-undang tersebut telah mengembalikan ketertiban ke Hong Kong yang dilanda protes pro-demokrasi dan anti-China selama berbulan-bulan yang terkadang disertai kekerasan pada 2019.

Pejabat AS lainnya yang disebutkan dalam daftar China termasuk Ketua DPR Nancy Pelosi, Menteri Luar Negeri saat itu Mike Pompeo dan penggantinya, Anthony Blinken.

Kementerian luar negeri tidak menjelaskan mengapa daftar itu dirilis sekarang atau apakah akan mengenakan hukuman terhadap mereka yang disebutkan dalam daftar itu.

Baca juga: China Kembali Dorong RUU Keamanan Nasional Untuk Hongkong yang Sempat Mandek

Baca juga: Kisah Pilu Hidup Orang Terkaya di Hongkong, Dicurigai Pemerintah, Dibenci Masyarakat, Ini Alasannya

China mengesahkan undang-undang sanksi anti-asing pada bulan Juni.

Berdasarkan UU itu, mereka yang terlibat dalam membuat atau menerapkan tindakan diskriminatif terhadap warga negara atau entitas China dapat dimasukkan ke dalam daftar anti-sanksi China daratan.

Orang-orang seperti itu bisa saja diusir atau ditolak masuk ke China. Aset mereka di China dapat disita atau dibekukan.

Biden bulan lalu menawarkan tempat berlindung sementara kepada penduduk Hong Kong di Amerika Serikat.

Kebijakan ini memungkinkan ribuan orang memperpanjang masa tinggal mereka sebagai tanggapan atas serangan Beijing terhadap otonomi Hong Kong. (Tribunnews.com/CNA/Hasanah Samhudi)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini