Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Jepang
TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Pengadilan Distrik Tokyo memerintahkan terdakwa untuk memberikan kompensasi lebih dari 70 juta yen kepada keluarga almarhum gadis 9 tahun Vietnam Reeti Nhat Lin, dalam persidangan di Tokyo Jepang Jumat ini (24/9/2021).
Dalam putusan itu Hakim Pengadilan Distrik Tokyo Tsuyoshi Momozaki mengakui bahwa terdakwa Yasumasa Shibuya (50) terbukti telah melakukan kejahatan tersebut.
"Seorang korban yang bermimpi menjadi jembatan antara Jepang dan Vietnam meninggal pada usia sembilan tahun. Saya tidak bisa menahan rasa sangat prihatin. Rasa sakit emosional orang tua nya, yang telah menantikan pertumbuhan putri saya dan mengawasinya dengan hangat, tidak dapat diukur. Saya dapat merasakannya," ungkap hakim Momozaki.
Empat tahun lalu, Pengadilan Distrik Tokyo meminta pembayaran biaya dukacita dalam persidangan di mana keluarga yang ditinggalkan meminta kompensasi kepada terdakwa mantan ketua Asosiasi Orang Tua, Yasumasa Shibuya (50) yang dituduh membunuh seorang anak perempuan Vietnam yang tinggal di Kota Matsudo, Prefektur Chiba. Lalu hakim memerintahkan pembayaran lebih dari 70 juta yen.
Empat tahun lalu, dalam kasus di mana warga negara Vietnam Reeti Nhat Lin (9 tahun pada saat itu), seorang siswa sekolah dasar tahun ketiga di Kota Matsudo, Prefektur Chiba, dibawa pergi dan dibunuh saat menuju bersekolah.
Terdakwa adalah presiden sebuah sekolah dasar dan mantan ketua asosiasi wali sekolah Yasumasa Shibuya (50) didakwa dengan pembunuhan dan kejahatan lainnya.
Sementara terdakwa mengaku tidak bersalah dalam persidangan. Di saat persidangan pertama diikuti oleh dua persidangan yang dijatuhi hukuman penjara seumur hidup, dan terdakwa mengajukan banding ke Mahkamah Agung.
Orang tua Lin telah mengajukan tuntutan terhadap terdakwa untuk kompensasi ganti rugi tersebut.
Setelah putusan, ayah Lin, Ree Ain Hao, berkata, "Bahkan jika terdakwa membayar, Lin tidak akan kembali, tetapi saya ingin Anda memikirkan kembali apa yang Anda lakukan dan memenuhi tanggung jawab Anda."