TRIBUNNEWS.COM - Pemilih Swiss menyetujui rencana pemerintah untuk melegalkan pernikahan sesama jenis.
Hampir dua pertiga pemilih Swiss mendukung pengenalan pernikahan sesama jenis dalam referendum.
Menurut hasil referendum, Minggu (26/9/2021), sekitar 64 persen pemilih mendukung pernikahan sesama jenis.
Hal tersebut menjadikan Swiss sebagai salah satu negara di Eropa barat yang melegalkan pernikahan sesama jenis.
Dikutip dari BBC, para pegiat mengatakan pemungutan suara ini sebagai momen bersejarah bagi hak-hak LGBT di negara Swiss.
Swiss telah mengizinkan pasangan sesama jenis untuk mendaftarkan kemitraan sejak 2007.
Baca juga: PKS Sesalkan Iklan LGBT di Tayangan Iklan Youtube Anak-anak: Kominfo Harus Sigap!
Namun, terdapat hak-hak mereka masih dibatasi.
Itu akan memungkinkan pasangan sesama jenis dapat mengadopsi anak.
Selain itu, bagi pasangan lesbian dapat memiliki anak melalui donasi sperma.
Selama 20 tahun terakhir, sebagian besar negara di Eropa Barat telah mengakui pernikahan sesama jenis.
Keputusan ini menjadikan Swiss sebagai negara ke-30 di dunia yang melegalkan pernikahan sesama jenis.
"Ini adalah hari bersejarah bagi Swiss, hari bersejarah dalam hal kesetaraan bagi pasangan sesama jenis, dan ini juga merupakan hari penting bagi seluruh komunitas LGBT," Jan Muller, dari komite kampanye.
Menteri Kehakiman, Karin Keller-Sutter, mengatakan pernikahan sesama jenis pertama akan berlangsung pada Juli tahun depan.
"Siapapun yang saling mencintai dan ingin menikah akan dapat melakukannya, terlepas dari apakah itu dua pria, dua wanita, atau pria dan wanita," katanya.