TRIBUNNEWS.COM, KABUL - Taliban menyatakan untuk sementara akan mengadopsi Konstitusi yang digunakan di zaman keemasan negeri itu pada tahun 1964.
"Emirat Islam akan mengadopsi Konstitusi masa mantan Raja Mohammad Zahir Shah untuk sementara waktu," kata Penjabat Menteri Kehakiman Taliban, Mawlavi Abdul Hakim Sharaee, Selasa (28/9/2021), seperti dilansir dari The Straits Times.
Konstitusi tersebut hanya digunakan dalam waktu singkat semasa keemasan demokrasi Afghanistan dan telah diamandemen.
Konstitusi tersebut memberikan perempuan hak untuk memilih.
Ia mengatakan, Taliban akan mengamandemen dan membuang elemen-elemen yang tidak sesuai hukum Syariah dan prinsip Emirat Islam.
Baca juga: Rektor Baru Universitas Kabul Pendukung Taliban, Melarang Perempuan Kuliah
Baca juga: Akun Facebooknya Diretas, Presiden Afghanistan Terguling Ashraf Ghani Bantah Dukung Taliban
Afghanistan menikmati periode singkat monarki konstitusional pada masa pemerintahan Raja Mohammad Zahir Shah pada enam dekade lalu, saat negara adidaya belum campur tangan di negara tersebut.
Raja meratifikasi Konstitusi setahun setelah berkuasa pada tahun 1963.
Konstitusi ini mengantarkan hampir satu dekade demokrasi parlementer sebelum ia digulingkan pada tahun 1973.
Konstitusi 1964 memberi perempuan hak untuk memilih untuk pertama kalinya dan membuka pintu bagi peningkatan partisipasi mereka dalam politik.
Namun hal itu diperkirakan tidak akan sesuai dengan pandangan garis keras Taliban.
Baca juga: Taliban Larang Tukang Cukur Pangkas Jenggot Pria, Bisa Ditangkap Jika Melanggar
Baca juga: Amerika Serikat Kutuk Rencana Taliban untuk Lanjutkan Hukuman Amputasi dan Eksekusi di Afghanistan
Taliban yang menguasai Afghanistan Agustus lalu berjanji akan bertindak lebih longgar dibandingkan saat mereka berkuasa pada 1996-2001.
Pada kurun waktu 1996-2001, sebagian besar perempuan dikucilkan dari kehidupan publik, termasuk pendidikan dan pekerjaan.
Taliban juga menjanjikan pendekatan yang inklusif dalam pemerintahan.
Namun Taliban tidak memenuhi janjinya, saat mengumumkan susunan pemerintahan yang tidak melibatkan perempuan pada awal bulan ini.
Setelah menderita melalui pendudukan Soviet pada 1980-an, diikuti oleh perang saudara dan kemudian pemerintahan Taliban yang keras, Afghanistan mengadopsi Konstitusi setelah invasi pimpinan AS pada 2001.
Baca juga: Taliban Meminta Hak Berpidato di Majelis Umum PBB, Tunjuk Dubes Baru
Baca juga: Italia: Tidak Mungkin Mengakui Pemerintah Taliban, tetapi Warga Afghanistan Harus Dibantu
Tetapi mereka memilih untuk tidak mengembalikan monarki lama, sebaliknya menyetujui teks baru pada tahun 2004 yang mempertimbangkan kepresidenan dan mengabadikan persamaan hak bagi perempuan. (Tribunnews.com/TST/Hasanah Samhudi)