Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Jepang
TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Badan Rumah Tangga Kekaisaran Jepang mengungkapkan bahwa Putri Mako mengalami PTSD (post-traumatic stress disorder) karena banyak difitnah warga Jepang.
Badan Rumah Tangga Kekaisaran Jepang telah mengungkapkan bahwa Putri Mako merasakan luka fitnah atas dirinya dan keluarga Komuro dan dalam keadaan "gangguan stres pasca-trauma kompleks (PTSD)."
PTSD (post-traumatic stress disorder) atau gangguan stres pascatrauma adalah gangguan mental yang muncul setelah seseorang mengalami atau menyaksikan peristiwa yang tidak menyenangkan.
Belakangan ini kritikan dan fitnah warga Jepang banyak dilakukan di media sosial terutama terhadap Kei Komuro yang sangat ditentang rakyat Jepang.
Khususnya terkait kasus utang piutung ibu Kei Komuro sebesar 4 juta yen kepada mantan tunangannya dan belum selesai sampai saat ini.
Ayah Putri Mako, Putera Mahkota Akishinomiya mengungkapkan pengumuman pernikahan sengaja dilakukan di tempat umum (ippan no hito) sebagai bagian dari pendisiplinan diri.
Baca juga: Pernikahan Putri Mako, Upacara Serah-serahan Perkawinan Keluarga Kaisar Jepang Ditiadakan
Putri Mako mengajukan akta nikah kepada pemerintah setempat pada hari Selasa tanggal 26 Oktober nanti, dan dia akan menikahi Kei Komuro.
Pada hari yang sama, siangnya Putri Mako akan mengadakan konferensi pers dengan Komuro di tempat biasa bukan di tempat resmi kekaisaran.
Komuro kembali dari Amerika Serikat pada tanggal 27 September lalu dan saat ini menghabiskan waktunya di rumahnya di Yokohama untuk karantina.
Setelah itu, ketika masa penantian selesai hingga tanggal 11 Oktober, Putri Mako akan bertemu Komuro lagi untuk pertama kalinya dalam waktu sekitar 3 tahun.
Setelah meninggalkan keluarga kekaisaran karena pernikahan, Mako akan dapat melanjutkan prosedur seperti mendapatkan paspor dan visa, dan mulai tinggal bersama di Amerika Serikat.
Sudah empat tahun sejak pertunangan diputuskan, dan Badan Rumah Tangga Kekaisaran telah memutuskan untuk berkoordinasi dengan firma hukum Komuro di New York, dan dasar kehidupan dengan Putri Mako akan dimantapkan seiring dengan antisipasi pandemi corona.
Putri Mako menolak menerima "lump sum". Menurut Badan Rumah Tangga Kekaisaran, Mako akan menolak untuk menerima "uang tunai" yang dibayarkan ketika keluarga kerajaan wanita meninggalkan keluarga kekaisaran karena pernikahan.
Sementara itu beasiswa (ke Jepang), belajar gratis di sekolah bahasa Jepang di Jepang, serta upaya belajar bahasa Jepang yang lebih efektif melalui aplikasi zoom terus dilakukan bagi warga Indonesia secara aktif dengan target belajar ke sekolah di Jepang. Info lengkap silakan email: info@sekolah.biz dengan subject: Belajar bahasa Jepang.