TRIBUNNEWS.COM, MALAYSIA - Baru saja keluar dari penjara dan tidak memiliki pekerjaan, pria ini tega melakukan tindakan yang menyakitkan ibunya sendiri.
Gegara tidak diberi uang, pria membakar rumah orangtuanya.
Menurut berita harian, insiden itu terjadi di Kampung Bukit Kapar, Selangor.
Pria berusa 30 tahun itu membakar rumah sang ibu pada 11 oktober 2021 lalu.
Dilansir dari World of Buzz, pria tersebut baru keluar dari penjara karena kasus penyalahgunaan narkoba.
Tak lama kemudian, mantan napi tersebut kembali ditangkap polisi.
Baca juga: BPBD Kabupaten Lebak Bangun Pos Pengungsian untuk Korban Kebakaran di Badui Luar
Kapolsek Klang Utara, S Vijaya Rao mengungkapkan, polisi menerima laporan kebakaran dari seorang wanita berusia 37 tahun pada pukul 15.30 waktu setempat.
Ia mengatakan, kala itu dirinya sedang bekerja.
Wanita tersebut kaget ketika mendapatkan kabar rumahnya terbakar.
Sontak ia langsung bergegas pulang.
Sesampainya di lokasi, petugas pemadam kebakaran sudah tiba dan berusaha memadamkan si jago merah.
Diketahui wanita yang melapor itu merupakan keponakan tersangka dan tinggal di sebelah rumahnya.
Sebelum kejadian kebakaran, tersangka sempat memaksa ibunya untuk diberi uang.
Namun ia tidak mendapatkan uang tersebut dari ibunya.
Pria tersebut kemudian mengancam akan membakar rumah jika ibunya tidak memberinya uang.
Ia kemudian benar-benar membakar rumah ibunya hingga menyebabkan kerusakan sebanyak 90 persen pada rumah tersebut.
Direktur Pemadam Kebakaran Selangor Norazam Khamis mengatakan, tim pemadam kebakaran dari
Stasiun Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (BBP) Kapar dan BBP Kota Anggerik dikirim ke lokasi setelah menerima panggilan pada pukul 15.34 sore kemarin waktu setempat.
Akhirnya api bisa dipadamkan pada pukul 15.50 waktu setempat.
Dari kejadian tersebut, Norzam mengatakan tidak ada korban jiwa.
Baca juga: Pelari Jarak Jauh Kenya, Agnes Tirop Ditemukan Tewas di Rumahnya, Suami Jadi Buron
"Tidak ada korban yang dilaporkan," katanya.
Sementara itu, penyelidikan mengungkapkan bahwa tersangka adalah seorang pria pengangguran yang baru saja dibebaskan dari penjara karena penyalahgunaan narkoba.
Atas perbuatannya itu, ia akan ditahan selama empat hari hingga 15 Oktobe 2021 sementara kasusnya sedang diselidiki.
Pria tersebut kemudian berdasarkan Bagian 435 KUHP karena melakukan kerusakan dengan api dengan tujuan menyebabkan kerusakan pada properti.
Pria 30 tahun itu kemudian telah terbukti bersalah dan diancam kurungan penjara selama 14 tahun dan juga dikenakan denda. (TribunTrends.com/Nafis Abdulhakim)
Artikel ini telah tayang di Tribuntrends.com dengan judul TEGA Baru Bebas dari Penjara dan Menganggur, Pria Ini Malah Bakar Rumah Ibu karena Tidak Diberi Uang