News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Jasad Bayi Disimpan di Koin Loker, Ibu Jepang Ini Dihukum 2 Tahun 4 Bulan

Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polisi memotret koin loker yang dipakai menyimpan jasad bayi

Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Jepang

TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Pengadilan Distrik Yokohama menghukum seorang ibu dua tahun dan empat bulan penjara karena meninggalkan tubuh bayinya di loker koin di sebuah gedung stasiun di Kota Kamakura, Prefektur Kanagawa.

Terdakwa Shoko Ito (38), seorang pengangguran dengan alamat yang tidak ditentukan, meninggalkan mayat bayi laki-lakinya di loker koin di sebuah gedung yang terhubung langsung ke Stasiun JR Ofuna di Kota Kamakura selama sekitar 10 bulan hingga Juni 2021.

Di persidangan Senin ini (1/11/2021), terdakwa mengakui bahwa dia telah didakwa, dan jaksa telah memvonisnya tiga tahun enam bulan penjara.

Dalam putusan pada tanggal 1 November, Hakim Shiro Watanabe dari Pengadilan Distrik Yokohama mengungkapkan, "Mayat telah disimpan di loker koin setelah lahir mati, dan isi kejahatannya menyakitkan."

Setelah itu, dia berkata, "Itu karena saya terus hidup tanpa tempat tinggal tetap, tetapi kehidupan seperti itu bukanlah yang diinginkan terdakwa, dan saya bersumpah untuk mengenang anak saya dengan benar setelah reintegrasi ke dalam masyarakat lagi nantinya," harapan sang ibu.

Sang ibuĀ  dijatuhi hukuman dua tahun empat bulan di penjara.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini