TRIBUNNEWS.COM, MELBOURNE - Kekhawatiran terhadap penyebaran virus corona (Covid-19) varian baru membuat sejumlah negara kembali memberlakukan pembatasan perjalanan.
Yang terbaru, Australia yang juga mengambil langkah yang sama seperti Uni Eropam, Inggris dan Amerika Serikat (AS).
Sabtu (27/11), Menteri Kesehatan Australia Greg Hunt mengatakan, memberlakukan pembatasan baru pada orang yang sedang dan atau telah berada di sembilan negara di kawasan Afrika selatan.
Hal tersebut dilakukan karena kekhawatiran terkait varian baru Covid-19, yang disebut WHO sebagai Omicron, dapat menyebabkan gelombang pandemi lebih lanjutan.
Efektif segera, pemerintah akan melarang non-warga negara Australia dari sembilan negara tersebut untuk memasuki Australia.
Sementara bagi warga Australia yang datang dari sembilan negara tersebyt akan memerlukan karantina 14 hari.
Baca juga: Muncul Varian Baru Covid-19, Singapura Akan Batasi Perjalanan Dari 7 Negara Afrika
Kesembilan negara yang dimaksud adalah Afrika Selatan, Namibia, Zimbabwe, Botswana, Lesotho, Eswatini, Seychelles, Malawi, dan Mozambik.
"Siapa pun yang bukan warga negara Australia atau tanggungannya, dan pernah berada di negara-negara Afrika di mana varian Omicron terdeteksi dan menyebar dalam 14 hari terakhir tidak akan bisa masuk ke Australia," jelas Hunt.
Baca juga: Kasus Covid-19 Terus Melonjak, Eropa Perluas Suntikan Booster Vaksin dan Perketat Pembatasan
Penemuan virus, yang memiliki protein lonjakan yang secara dramatis berbeda dari yang didasarkan pada vaksin yang ada, memicu alarm global pada hari Jumat ketika negara-negara bergegas untuk menangguhkan perjalanan dari Afrika selatan dan pasar saham mengalami penurunan terbesar dalam lebih dari setahun.
Sumber: Reuters | Editor: Anna Suci Perwitasari
Artikel ini tayang di Kontan dengan judul Bertambah, kini Australia juga batasi perjalanan dari sembilan negara Afrika selatan