News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kepala Kepolisian Korea Selatan Mendarat di Pulau Takeshima, Jepang akan Sanksi Berat Korsel

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Angkatan laut Korea Selatan Agustus 2019 saat latihan di Pulau Takeshima Prefektur Shimane milik Jepang dapat protes dari Jepang.

Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Jepang

TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Sanksi keras akan diberikan Jepang kepada Korea Selatan terkait mendaratnya Kepala Kepolisian Korea Selatan (Korsel) di Pulau Takeshima, Prefektur Shimana, Jepang pada 16 November 2021. Padahal Pulau Takeshima, Prefektur Shimana jelas-jelas milik Jepang.

Partai Demokrat Liberal akan membentuk tim kerja baru untuk mempertimbangkan tindakan sanksi terhadap Korea Selatan, dan akan melaksanakan laporan sementara yang mencakup tindakan nyata pada musim panas mendatang.

Diketahui petugas polisi Korea mendarat di Takeshima, Prefektur Shimane pada tanggal 16 November 2021.

Sebagai tanggapan, Partai Demokrat Liberal mengadakan pertemuan pertama tim kerja untuk mempertimbangkan sanksi terhadap Korea Selatan pada tanggal 8 Desember 2021.

Ketua (Kolonel) Masahisa Sato, ketua Kementerian Luar Negeri, mengecam keras pendaratan sementara pemerintah Korsel di mana pemerintah Jepang berulang kali menuntut menahan diri.

Baca juga: Korea Selatan Pecah Rekor Kasus Harian dan Kematian Covid-19

"Kita perlu mengambil beberapa tindakan selain memprotes. Pihak Korea membutuhkan beberapa tindakan. Ada berbagai masalah lain, dan saya ingin membuat kebijakan yang tegas," ungkap Sato.

Pada pertemuan tersebut, LDP akan membahas sanksi di berbagai bidang seperti keuangan, investasi, dan perdagangan, sambil berdiskusi dengan kementerian dan lembaga terkait dan mendengar dari para ahli, dan mengkonfirmasi akan membuat laporan sementara yang mencakup langkah-langkah konkrit pada musim panas tahun depan.

Kunjungan kepala polisi Korea Selatan ke Pulau Takeshima, yang diklaim oleh Tokyo dan Seoul, dikutuk oleh Kepala Sekretaris Kabinet Jepang pada 17 November.

"Kami tidak dapat menerima ini sama sekali dan menganggapnya sangat disayangkan, mengingat mereka jelas merupakan bagian yang melekat dari wilayah Jepang dalam hal fakta sejarah dan hukum internasional," kata Sekretaris Kabinet Hirokazu Matsuno pada konferensi pers.

Baca juga: Pesawat Tempur F35 Angkatan Udara Bela Diri Jepang Mendarat Darurat di Hakodate

Menurut sumber kepolisian Korea Selatan, Kim Chang-yong, komisaris jenderal Badan Kepolisian Nasional Korea Selatan, mendarat di pulau-pulau kecil di Laut Jepang pada 16 November.

Jepang menganggap Takeshima sebagai bagian dari Prefektur Shimane. Korea Selatan mengelola pulau-pulau tersebut dan menyebutnya Dokdo.

"Kami mengajukan permintaan untuk segera membatalkan rencana pendaratan di pulau itu pada 15 November setelah media melaporkannya dan juga mengajukan protes keras pada 16 November," kata Matsuno lagi.

Media Korea Selatan melaporkan bahwa ini adalah pertama kalinya dalam 12 tahun seorang komisaris jenderal dari Badan Kepolisian Nasional mendarat di Pulau Takeshima.

"Sebagai sebuah negara, berdasarkan sikap koheren Jepang terhadap berbagai masalah, termasuk yang ada di Pulau Takeshima, kami akan terus menuntut agar Korea Selatan mengambil tindakan yang tepat," kata Matsuno.

Dia mengatakan diyakini bahwa Kim mendarat di pulau itu, tetapi pemerintah belum menerima konfirmasi kunjungan dari pemerintah Korea Selatan.

Sementara itu beasiswa (ke Jepang), belajar gratis di sekolah bahasa Jepang di Jepang, serta upaya belajar bahasa Jepang yang lebih efektif melalui aplikasi zoom terus dilakukan bagi warga Indonesia secara aktif dengan target belajar ke sekolah di Jepang. Info lengkap silakan email: info@sekolah.biz dengan subject: Belajar bahasa Jepang.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini