TRIBUNNEWS.COM - Pengadilan India memutuskan pemerintah negara bagian Benggala Barat untuk membayar Rs 500.000 (Rp 95 juta) sebagai kompensasi kepada seorang pria Nepal yang menghabiskan 41 tahun di penjara tanpa pernah menjalani persidangan.
Dilansir Independent, Dipak Joshi ditangkap pada 12 Mei 1980 dari distrik Darjeeling India atas tuduhan pembunuhan.
Ia datang ke India setelah diberitahu akan ditawari pekerjaan di ketentaraan.
Namun pria yang menjanjikannya pekerjaan diduga membuatnya membunuh seseorang.
Dipak lalu ditahan tanpa putusan persidangan karena laporan mengenai status mentalnya masih menunggu.
IQ-nya setara dengan anak berusia 10 tahun.
Oleh karena itu, dia tidak layak untuk menghadapi persidangan, lapor The Times of India.
Baca: Terpidana Mati Terbukti Tak Bersalah setelah 16 Tahun, 9 Tahun Kemudian Meninggal karena Covid-19
Baca juga: Pria Kulit Hitam Dinyatakan Tak Bersalah setelah Dipenjara 43 Tahun, Tidak Diberi Kompensasi Apapun
Pengadilan Tinggi Calcutta mencatat pada hari Rabu (8/12/2021) bahwa pria berusia 62 tahun itu harus diberi kompensasi karena "menderita penahanan yang begitu lama tanpa diadili di India."
Dipak ditahan di Rumah Pemasyarakatan Pusat Dum Dum dekat Kolkata.
Ia telah kembali ke Nepal pada Maret tahun ini dan bertemu kembali dengan keluarganya setelah lebih dari empat dekade.
"Dengan intervensi pengadilan ini, Dipak Joshi telah dibebaskan dari LP Dum Dum dan telah dikembalikan kepada keluarganya," kata pengadilan.
"Faktanya tetap bahwa Dipak Joshi ditahan tanpa pengadilan selama hampir 41 tahun."
"Oleh karena itu, mengingat proses sebelumnya di pengadilan ini, masalah pemberian kompensasi kepada orang yang telah mengalami penahanan yang begitu lama, muncul," tambahnya.