TRIBUNNEWS.COM - Kim Yong Ju, adik dari pendiri Korea Utara Kim Il Sung, telah meninggal dunia, menurut media pemerintah yang dikutip Sky News.
Kim Yong Yu dianggap sebagai tokoh paling kuat kedua di negara itu sebelum keponakannya, Kim Jong Il menjadi penguasa pada tahun 1994.
Media pemerintah Korea Utara belum melaporkan secara pasti kapan dia meninggal.
Menurut Kementerian Unifikasi Seoul, Kim Yong Yu lahir pada tahun 1920.
Artinya kemungkinan ia meninggal di usia 100 atau 101 tahun.
Kim Jong Un, cucu Kim Il Sung, menyatakan "belasungkawa yang mendalam" atas kematian adik kakeknya itu.
Baca juga: AS Beri Sanksi Besar Terhadap China, Myanmar, dan Korea Utara Terkait Hak Asasi Manusia
Baca juga: Hadapi Ancaman Korea Utara, AS dan Korea Selatan Perbarui Strategi dan Kemampuan Militer
Ia mengirimkan karangan bunga belasungkawa, kantor berita resmi Korean Central News Agency (KCNA) melaporkan.
KCNA mengatakan:
"Kim Yong Ju dengan setia berjuang untuk menerapkan garis dan kebijakan Partai (Buruh) dan memberikan kontribusi untuk mempercepat konstruksi sosialis dan mengembangkan sistem sosial negara bergaya Korea, sambil bekerja di pos-pos penting partai dan negara selama bertahun-tahun."
Tiga generasi keluarga Kim telah memerintah Korea Utara sejak Kim Il Sung mendirikan negara itu pada tahun 1948.
Ketika Kim Il Sung meninggal pada tahun 1994, putra sulungnya, Kim Jong Il, mewarisi kekuasaan.
Kim Jong Un adalah putra ketiga Kim Jong Il.
Ia mengambil alih kekuasaan setelah kematian ayahnya pada tahun 2011.
Baca juga: Tidak Mau Gaya Pakaiannya Ditiru, Kim Jong Un Larang Warga Korea Utara Pakai Mantel Kulit
Baca juga: Lama Absen dari Publik, Pemimpin Korea Utara Kim Jong Un Muncul di Situs Kota Model
Selama pemerintahan Kim Il Sung, banyak pakar memandang Kim Yong Ju sebagai pejabat paling kuat kedua di Korea Utara atau bahkan pewaris saudara laki-lakinya.
Kim Yong Ju memegang banyak jabatan penting seperti direktur organisasi dan departemen bimbingan dan anggota Politbiro, keduanya di Partai Buruh yang berkuasa.
Pada tahun 1972, Kim Yong Ju mewakili Korea Utara untuk menandatangani perjanjian perdamaian penting dengan Korea Selatan.
Kim Yong Ju secara bertahap memudar dari panggung politik setelah Kim Jong Il mengambil alih jabatan direktur departemen Partai Buruh pada tahun 1973.
Langkah tersebut dipandang orang luar sebagai langkah kunci untuk menggantikan Kim Il Sung.
Posisi Kim Jong Il sebagai penerus diumumkan pada kongres partai pada tahun 1980.
Setelah hampir dua dekade mengasingkan diri, Kim Yong Ju diangkat menjadi wakil presiden.
Ia mendapatkan kembali keanggotaan Politbironya pada tahun 1993.
Baca juga: Menghilang Selama Sebulan, Kim Jong-Un Diduga Sakit Keras
Baca juga: Kim Jong Un Sebut Persenjataannya Hanya untuk Pertahanan, Salahkan Tekanan dari AS dan Korea Selatan
Penunjukan itu dilakukan setelah Kim Jong Il mengamankan statusnya sebagai pemimpin berikutnya.
Para ahli mengatakan Kim Yong Ju tidak memiliki kekuasaan substansial dalam urusan-urusan penting negara.
Dia kemudian menjabat sebagai wakil ketua kehormatan komite tetap Majelis Rakyat Tertinggi, parlemen stempel karet Utara, dan sebagai delegasi ke Majelis.
Sebelum laporan kematiannya pada hari Rabu (15/12/2021), aktivitas publik terakhirnya yang diketahui adalah pada tahun 2015.
Saat itu TV pemerintah memperlihatkan dirinya membungkuk di depan potret Kim Il Sung dan Kim Jong Il setelah memberikan suara selama pemilihan lokal.
(Tribunnews.com, Tiara Shelavie)