Wartawan asing telah dilarang meliput di Myanmar sejak kudeta, dan sebagian besar media non-pemerintah telah ditutup, membuat pelaporan di lapangan menjadi mustahil.
BBC menyampaikan tuduhan yang diangkat dalam cerita ini kepada Wakil Menteri Informasi dan juru bicara militer Myanmar, Jenderal Zaw Min Tun.
Dia tidak menyangkal tentara telah melakukan pembunuhan massal.
"Itu bisa terjadi," katanya.
"Ketika mereka memperlakukan kami sebagai musuh, kami memiliki hak untuk membela diri."
PBB saat ini sedang menyelidiki dugaan pelanggaran hak asasi manusia yang dilakukan oleh militer Myanmar.
(Tribunnews.com/Yurika)