TRIBUNNEWS.COM - Karpet Pontifex milik Paus Fransiskus, pemberian Putra Mahkota Abu Dhabi, Syekh Mohamad Bin Zayed Al Nahyan diabadikan sebagai non-fungible token (NFT).
NFT Karpet Pontifex yang ditenun oleh wanita Afghanistan terjual seharga 25 Ether atau sekitar 81.886 dollar AS (Rp 1,1 miliar) pada Jumat (14/1/2022).
Uang yang diperoleh itu nantinya digunakan membantu masyarakat Afghanistan.
Melansir Khaleej Times, karpet tersebut diberikan kepada Paus Fransiskus pada September 2016 saat Syekh Mohamad Bin Zayed Al Nahyan berkunjung ke Vatikan.
Keduanya saat itu membahas penguatan hubungan diplomatik yang ada serta mempromosikan kerukunan antarumat beragama.
Baca juga: KBRI Vatikan Gelar Webinar Internasional, Kaum Muda Aktor Penting Dalam Toleransi Beragama
Meski sudah diabadikan menjadi NFT, karpet fisiknya yang berukuran panjang 272 sentimeter dan lebar 183 sentimeter tetap menjadi milik Paus Fransiskus.
“Ini mungkin NFT paling ikonik yang dijual di Timur Tengah,” kata Musfir Khawaja, salah satu pendiri nftOne, pasar NFT regional yang berkantor pusat Dubai International Finance Centre (DIFC).
“Pembeli akan mendapatkan replika fisik karpet selain bingkai emas hiasan di atas kanvas digital dengan NFT di situ,” sambung Khawaja.
Hasil penjualan akan digunakan untuk membantu keluarga rentan di Afghanistan selama bulan-bulan musim dingin yang keras.
NFT sendiri merupakan semacam token yang tak dapat ditukarkan, yang biasanya ditemukan di blockchain.
NFT segera meledak setelah CEO Twitter Jack Dorsey menjual twit pertamanya sebagai NFT.
Di Indonesia, NFT menjadi bahan perbincangan setelah pemuda bernama Ghozali meraup uang miliaran rupiah dengan menjual NFT di akun OpenSea. (*/tribun-medan.com)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Karpet Milik Paus Fransiskus Hadiah UEA Dijadikan NFT Laku Rp 1,1 Miliar, Bantu Afghanistan