TRIBUNNEWS.COM - Pangeran Harry, Duke of Sussex mengaku tidak akan membawa keluarganya pulang ke Inggris kecuali ia menerima perlindungan polisi.
Harry bahkan mengancam akan menuntut Home Office (Departemen Dalam Negeri Inggris) karena menolak memberikan pengamanan untuk kunjungannya ke Inggris.
Suami Meghan Markle ini sebelumnya pernah menawarkan akan membayar pengawalan dari Kepolisian Scotland Yard, namun ditolak.
Sumber dari Home Office mengaku tidak mengetahui detail terkait perjanjian pengamanan itu.
Baca juga: Pangeran Harry Tak Berani Bawa Kedua Anaknya ke Inggris Tanpa Perlindungan Polisi, Merasa Tidak Aman
Baca juga: Pangeran Andrew Menangis saat Gelarnya Dilucuti Ratu Elizabeth Buntut Kasus Pelecehan Seksual
Namun dengan adanya masalah ini, Harry dan Meghan Markle tidak akan pergi ke Inggris.
Ini artinya, Ratu Elizabeth II tidak bisa bertemu dengan dua cicitnya, Archie dan Lilibet, dalam waktu dekat.
Lilibet adalah anak kedua Duke dan Duchess of Sussex yang lahir pada Juni 2021 lalu.
Sementara kakaknya, Archie yang lahir pada Mei 2019, belum kembali ke Inggris sejak Meghan dan Harry keluar dari Kerajaan pada awal 2020 lalu.
Istana Buckingham menolak mengomentari soal spekulasi apakah Ratu kecewa dengan cucunya yang tidak akan kembali ke Inggris.
"Duke dan Duchess of Sussex secara pribadi mendanai tim keamanan swasta untuk keluarga mereka, namun keamanan itu tidak dapat meniru perlindungan polisi yang diperlukan saat berada di Inggris."
"Dengan tidak adanya perlindungan seperti itu, Pangeran Harry dan keluarganya tidak dapat kembali ke rumahnya," kata kuasa hukum Pangeran Harry dalam sebuah pernyataan, dikutip dari Stuff.co.
Perwakilan hukum ini mengatakan, sejak lahir Pangeran Harry telah mewarisi risiko keamanan.
Terlebih di masa lalu, cucu Ratu ini bertugas di wilayah konflik Afghanistan, terancam menjadi sasaran neo-Nazi, serta ekstremis.
"Dia (Harry) tetap bersedia untuk menutupi biaya keamanan, agar tidak membebani pembayar pajak Inggris."