News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Negara-negara Eropa Minta Israel Setop Pembangunan di Yerusalem Timur

Penulis: Ika Nur Cahyani
Editor: Inza Maliana
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polisi Israel melakukan latihan di sekitar sebuah rumah milik keluarga Palestina yang menghadapi penggusuran di lingkungan Sheikh Jarrah di Yerusalem timur, pada 17 Januari 2022. (Photo by AHMAD GHARABLI / AFP)

TRIBUNNEWS.COM - Sejumlah negara Eropa mendesak Israel menyetop pembangunan pemukiman baru di Yerusalem Timur yang diduduki, Rabu (19/1/2022).

Dilansir Arab News, awal bulan ini Israel menyetujui rencana pembangunan sekitar 3.500 rumah di Yerusalem Timur. 

Hampir setengahnya akan dibangun di daerah kontroversial, Givat Hamatos dan Har Homa.

Dalam sebuah pernyataan, Prancis, Jerman, Italia dan Spanyol mengatakan rencana pembangunan Israel akan menghambat upaya mewujudkan solusi dua negara.

Ini merujuk kepada upaya perdamaian internasional untuk menciptakan negara bagi Palestina.

Baca juga: Israel Akhirnya Gusur Rumah Warga Palestina di Yerusalem Timur

Baca juga: Berita Foto : Warga Palestina Pertahankan Rumahnya dari Aksi Penggusuran Israel

Polisi Israel berdiri di belakang tembakan yang dilakukan oleh warga Palestina ketika pasukan bersiap untuk mengusir sebuah keluarga dari sebuah bangunan di distrik timur Sheikh Jarrah di Yerusalem pada 17 Januari 2022. (Photo by Ahmad GHARABLI / AFP) (AFP/AHMAD GHARABLI)

Mereka menyebut pembangunan akan memutuskan Tepi Barat dari Yerusalem Timur.

Pemukiman yang tengah digarap Israel ini juga disebut melanggar hukum internasional.

Israel merebut Yerusalem Timur yang termasuk Kota Tua pada Perang 1967 dan mencaploknya, yang mana langkah ini tidak diakui secara internasional.

Para pemimpin Palestina menginginkan Yerusalem Timur, rumah bagi sekitar 350.000 warga Palestina dan 200.000 pemukim Yahudi, menjadi ibu kota negara Palestina di masa depan.

Di sisi lain, Israel memandang seluruh Yerusalem sebagai ibu kotanya yang tak terpisahkan.

Sebagian besar dunia menganggap pemukiman Israel ilegal karena mengambil wilayah di mana orang Palestina mencari kenegaraan.

Keempat negara juga menyatakan keprihatinan tentang penggusuran dan pembongkaran di lingkungan Sheikh Jarrah di Yerusalem Timur.

Sebelumnya pada Rabu, polisi Israel mengusir sebuah keluarga Palestina dari rumah mereka di Yerusalem Timur.

Padahal, keluarga itu mengaku telah tinggal di sana selama beberapa dekade.

Penggusuran rumah tersebut memicu kritik dari aktivis hak asasi dan diplomat.

Keluarga Palestina Digusur

Mahmoud Salhiyeh mengancam akan meledakkan rumahnya dengan tabung gas jika ia dan keluarganya dipaksa keluar dari kediamannya di Sheikh Jarrah, Yerusalem Timur, Senin (17/1/2022).

Salhiyeh mengaku ia dan keluarganya telah tinggal di rumah tersebut selama beberapa dekade.

Anggota keluarga dan aktivis berjaga-jaga di dalam dan di atas bangunan sampai polisi bersenjata membersihkan lokasi sebelum fajar pada Rabu.

Pria Palestina membawa tabung gas di atap rumah mereka saat polisi Israel bersiap untuk mengusir mereka pada 17 Januari 2022 di lingkungan Sheikh Jarrah di Yerusalem timur. (Photo by Ahmad GHARABLI / AFP) (AFP/AHMAD GHARABLI)

Baca juga: Sederet Artis Internasional Dukung Emma Watson, Menentang Israel Yang Menggusur Warga Palestina

Baca juga: Penjelasan Kemenlu RI Soal Pemberitaan Jerusalem Post yang Sebut Delegasi Indonesia Datang ke Israel

Seorang penggali mekanis kemudian menghancurkan properti itu, meninggalkan gundukan puing-puing dan barang-barang pribadi yang dipindahkan beberapa jam kemudian.

Polisi Israel mengatakan keluarga itu telah diberi kesempatan untuk menyerahkan tanah itu sejak perintah evakuasi pada 2017.

Presiden Palestina, Mahmoud Abbas menyebut pembongkaran itu sebagai "kejahatan perang".

Ia mendesak Washington memaksa pemerintah Israel untuk menghentikan pembersihan terhadap warga Palestina.

Hal serupa digaungkan Inggris, yang mengatakan penggusuran tersebut bertentangan dengan hukum humaniter internasional.

(Tribunnews/Ika Nur Cahyani)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini