TRIBUNNEWS.COM - Sejumlah negara Eropa mendesak Israel menyetop pembangunan pemukiman baru di Yerusalem Timur yang diduduki, Rabu (19/1/2022).
Dilansir Arab News, awal bulan ini Israel menyetujui rencana pembangunan sekitar 3.500 rumah di Yerusalem Timur.
Hampir setengahnya akan dibangun di daerah kontroversial, Givat Hamatos dan Har Homa.
Dalam sebuah pernyataan, Prancis, Jerman, Italia dan Spanyol mengatakan rencana pembangunan Israel akan menghambat upaya mewujudkan solusi dua negara.
Ini merujuk kepada upaya perdamaian internasional untuk menciptakan negara bagi Palestina.
Baca juga: Israel Akhirnya Gusur Rumah Warga Palestina di Yerusalem Timur
Baca juga: Berita Foto : Warga Palestina Pertahankan Rumahnya dari Aksi Penggusuran Israel
Mereka menyebut pembangunan akan memutuskan Tepi Barat dari Yerusalem Timur.
Pemukiman yang tengah digarap Israel ini juga disebut melanggar hukum internasional.
Israel merebut Yerusalem Timur yang termasuk Kota Tua pada Perang 1967 dan mencaploknya, yang mana langkah ini tidak diakui secara internasional.
Para pemimpin Palestina menginginkan Yerusalem Timur, rumah bagi sekitar 350.000 warga Palestina dan 200.000 pemukim Yahudi, menjadi ibu kota negara Palestina di masa depan.
Di sisi lain, Israel memandang seluruh Yerusalem sebagai ibu kotanya yang tak terpisahkan.
Sebagian besar dunia menganggap pemukiman Israel ilegal karena mengambil wilayah di mana orang Palestina mencari kenegaraan.
Keempat negara juga menyatakan keprihatinan tentang penggusuran dan pembongkaran di lingkungan Sheikh Jarrah di Yerusalem Timur.
Sebelumnya pada Rabu, polisi Israel mengusir sebuah keluarga Palestina dari rumah mereka di Yerusalem Timur.
Padahal, keluarga itu mengaku telah tinggal di sana selama beberapa dekade.
Penggusuran rumah tersebut memicu kritik dari aktivis hak asasi dan diplomat.
Keluarga Palestina Digusur
Mahmoud Salhiyeh mengancam akan meledakkan rumahnya dengan tabung gas jika ia dan keluarganya dipaksa keluar dari kediamannya di Sheikh Jarrah, Yerusalem Timur, Senin (17/1/2022).
Salhiyeh mengaku ia dan keluarganya telah tinggal di rumah tersebut selama beberapa dekade.
Anggota keluarga dan aktivis berjaga-jaga di dalam dan di atas bangunan sampai polisi bersenjata membersihkan lokasi sebelum fajar pada Rabu.
Baca juga: Sederet Artis Internasional Dukung Emma Watson, Menentang Israel Yang Menggusur Warga Palestina
Baca juga: Penjelasan Kemenlu RI Soal Pemberitaan Jerusalem Post yang Sebut Delegasi Indonesia Datang ke Israel
Seorang penggali mekanis kemudian menghancurkan properti itu, meninggalkan gundukan puing-puing dan barang-barang pribadi yang dipindahkan beberapa jam kemudian.
Polisi Israel mengatakan keluarga itu telah diberi kesempatan untuk menyerahkan tanah itu sejak perintah evakuasi pada 2017.
Presiden Palestina, Mahmoud Abbas menyebut pembongkaran itu sebagai "kejahatan perang".
Ia mendesak Washington memaksa pemerintah Israel untuk menghentikan pembersihan terhadap warga Palestina.
Hal serupa digaungkan Inggris, yang mengatakan penggusuran tersebut bertentangan dengan hukum humaniter internasional.
(Tribunnews/Ika Nur Cahyani)